Suara.com - Tukang parkir berinisial EH (37) telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadapnya.
EH sebelumnya sempat viral karena diduga melakukan pemerasan, mencaci maki dan menerjang motor seorang wanita.
Demikian dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jahtanras, Kompol Taryono Raharja saat dikonfirmasi wartawan.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Taryono dilansir dari Kabarmedan.com jaringan Suara.com, ditulis Kamis (20/8/2020).
Dari tersangka disita barang bukti uang kutipan parkir Rp 35.000, 1 baju putih, rekaman video, 1 lembar kartu tanda pengenal jukir.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 368 (1) dan atau 335 (1) KUHPidana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video seorang pria di Medan mengamuk dan mengucapkan caci maki viral di media sosial.
Dalam video terlihat pria berkaus putih dan celana pendek berteriak ke seorang wanita yang diketahui bernama Evy Siska Damanik (40) sedang berada di atas motor.
Pria itu sempat menendang motor sambil menunjuk-nunjuk serta mempersilahkan wanita itu untuk melapor ke Polda Sumut.
Baca Juga: Tukang Parkir Sok Jago Keok Seperti Ayam Sayur Usai Diciduk Polisi
“Main kau sama aku? Lapor ke Polda kau,” kata pria dalam video.
Dalam narasinya disebut peristiwa terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Medan. Peristiwa terjadi karena wanita tersebut memberikan uang parkir sesuai aturan, namun pria berkaus putih meminta uang lebih.
“Lebih dari situ pun bisa kami bayar. Kecil kali Rp 4.000. Kami sering makan di sini, caranya ngak enak, dia ngak ngapa-ngapain,” kata suara wanita dalam video.
“Gak selamat kau. Viral kau, kuviralkan,” tambah suara wanita dalam video.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap EH di Jalan Brigjen Katamso pada Senin (17/8) sekira pukul 16.30 WIB.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Jukir Tendang dan Peras Pengendara Motor Jadi Tersangka dan Meringkuk di Tahanan"
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT