Suara.com - Seorang ibu yang diduga depresi menyiksa anak balitanya dengan menceburkannya ke dalam kolam di sebuah apartemen kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Yulia (45 tahun) terhadap balita J yang berusia tujuh bulan tersebut dengan cara melepas pelampung dan menceburkannya ke dalam kolam renang.
Sebelumnya, kata Antonius, polisi mendapat laporan dari warga apartemen.
Menurut Antonius, Yulia sempat ribut dengan pihak keamanan apartemen yang ingin menyelamatkan J.
Pihak keamanan apartemen sudah sempat meminta kepada Yulia agar tidak melakukan hal tersebut.
"Dari keterangan saksi, sang anak sempat kejang. Kondisinya sedikit membiru," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
"Saksi lain ada yang bikin video, tapi saksi tidak ada yang langsung ambil bayi J, hanya teriak saja," sambung Antonius.
Dari keterangan para saksi, Yulia diduga depresi lantaran laki-laki warga negara asing yang menjalani hubungan dengannya, tidak mau bertanggung jawab.
Yulia diketahui pernah menikah, namun sudah bercerai dan memiliki dua anak dari suami sah sebelumnya.
Baca Juga: 8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik
Selain itu, kondisi unit apartemennya tidak layak sebab tanpa listrik dan tanpa air.
Yulia sendiri dalam kondisi tertekan, sebab tidak bekerja.
Untuk makan dan minum susu bayi J masih mendapat bantuan dari donatur.
Para saksi juga menyebut korban bayi J sering di tinggal sendiri.
"Dia diketahui kurang baik kejiwaannya sehingga dengan terjadinya melempar bayi J. Warga sekitar sudah paham," kata Antonius.
Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Cengkareng dan Dinas Sosial untuk segera membawa Yulia dan menyelamatkan J.
Ibu tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sementara bayinya sudah dievakuasi ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya.
Berita Terkait
-
8 Fakta Kematian Otong Diduga Disiksa Polisi, Kepalanya Dibungkus Plastik
-
Otong Tewas Diduga Disiksa Polisi, Jokowi dan DPR Didesak Revisi KUHAP
-
Keji! Bocah Digantung Terbalik dan Disabet Pakai Selang oleh Pria Ini
-
Arab Saudi Tangkap Kelompok Penyiksa Penyu di Pantai Amlaj
-
Tega, Kucing Dibakar Hidup-hidup Pakai Kembang Api
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih