Suara.com - Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas menangani pasien Virus Corona atau Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Labuang Baji, Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga kini belum mendapat insentif.
Direktur RS Labuang Baji, Makassar Andi Mappatoba mengatakan, sebanyak 80 nakes yang menangani pasien Covid-19 belum menerima insentif untuk periode bulan April hingga Juni 2020.
"Yang belum cair untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020 karena SK pemberian insentif itu Juni baru kami terima. Yang kami kirim ke kementrian itu jumlah nakes kurang lebih 80 orang," kata Andi Mappatoba saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (20/8/2020).
Andi Mappatoba menjelaskan, mereka yang belum menerima insentif merupakan tim yang dibentuk dalam menangani pasien Covid-19 di RS tersebut. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, petugas labolatorium, farmasi, radiologi, dan lainnya.
"Kita sudah ajukan permintaan ke kementerian melalui Dinas Kesehatan, dan informasinya sudah menunggu pencairan," ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 2019, jumlah insentif untuk para nakes pun berbeda-beda.
"Semua diatur oleh kementerian. Dokter specialis Rp 15 Juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan penunjang Rp 5 juta per bulan."
RS Labuang Baji selama masa pandemi ini menjadi pusat rujukan nasional untuk penanganan pasien Covid-19 setelah ditunjuk langsung oleh Kemenkes sejak 12 Maret 2020 silam.
Selama penanganan, dia memastikan, tidak ada masalah yang begitu berarti yang diperoleh para nakes, baik saat menangani pasien biasa maupun ibu hamil berstatus PDP.
Baca Juga: Sempat Terhambat Lima Bulan, Dana Insentif untuk Nakes DKI Cair 24 Agustus
Sebab, para nakes bekerja tidak pernah keluar dari aturan protokol kesehatan dengan memberikan edukasi kepada pasien Covid-19.
"Tidak ada masalah karena ada protokol. Kita itu bekerja sesuai dengan juknis, baik itu pasien biasa maupun pasien ibu hamil. Sampai saat ini kendalanya itu ya relatif tidak ada," kata dia.
Diakuinya, saat kali pertama ditetapkan menjadi rumah sakit rujukan Corona, pihaknya sempat terkendala APD.
"Tapi setelah berjalan, lancar-lancar saja tidak ada masalah. Kami memberikan edukasi bahwa dalam merawat pasien Covid-19, kita ikuti protokol tidak bisa keluar dari situ. Untuk menjaga pasien, keluarga dekatnya, lingkungan sekitarnya apalagi kalau dia sudah status reaktif dan positif, kita jaga semua. Terutama menjaga juga petugas kesehatan."
Ia juga tidak memungkiri terkait adanya kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di rumah sakit yang berada di bawah kepemimpinannya tersebut.
Namun, ia beralasan hal itu terjadi lantaran petugas tidak dapat menghalangi setelah didesak oleh jumlah massa yang banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi