- Kejaksaan Agung menyita uang setara Rp1 miliar dalam bentuk dolar dari penggeledahan kantor PT AKT.
- Penyidik melakukan penggeledahan di 14 lokasi berbeda di Jakarta, Jawa Barat, serta Kalimantan terkait penetapan tersangka Samin Tan.
- Kasus korupsi tambang batu bara ilegal ini diduga melibatkan penyelenggara negara.
Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyita uang senilai Rp1 miliar terkait kasus tambang ilegal batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Uang tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di Jakarta.
Dalam foto penggeledahan yang diperoleh Suara.com, tampak dua penyidik tengah memeriksa sejumlah barang bukti di atas meja kerja. Mereka membuka plastik berisi tumpukan uang dolar yang telah diikat rapi, sementara dokumen dan perangkat kerja lain ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Syarief Sulaeman telah membenarkan adanya temuan uang pecahan dolar AS tersebut.
"Iya itu di perusahaan AKT. Kurang lebih 1 miliar rupiah di kantor Jakarta," ujar Syarief kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di 14 lokasi di tiga provinsi terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT AKT. Penggeledah besar-besaran itu dilakukan setelah penyidik menetapkan ST alias Samin Tan selaku beneficial ownership PT AKT sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna mengungkap dalam penggeledahan tersbut penyidik turut melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
“Tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan proses penyitaan di beberapa tempat,” ungkap Anang kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Dari total lokasi penggeledahan, sebanyak 10 titik berada di Jakarta dan Jawa Barat. Lokasi tersebut meliputi kantor PT AKT, kantor PT MCM sebagai perusahaan afiliasi, serta rumah milik Samin Tan.
Sementara itu, empat lokasi lainnya berada di Kalimantan, masing-masing tiga titik di Kalimantan Tengah dan satu titik di Kalimantan Selatan. Dari lokasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta alat berat di lokasi tambang.
Barang bukti tersebut akan didalami untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara.
Baca Juga: Fakta Hukum Mengejutkan: Mengapa Menteri Korupsi, Presiden Tetap 'Kebal Hukum'?
Bidik Pejabat Negara
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Ia merupakan beneficial owner PT AKT yang diduga menjalankan aktivitas tambang ilegal selama hampir satu dekade, yakni sejak 2016 hingga 2025.
Syarief menyebut perkara ini tidak hanya melibatkan pihak swasta, tetapi juga diduga menyeret oknum pejabat.
Hingga kekinian Kejaksaan Agung RI memang belum menetapkan tersangka dari penyelenggara negara. Namun Syarief memastikan arah perkara sudah mengarah ke sana.
"Untuk saat ini belum. Tapi sudah saya sebutkan tadi bahwa ini masuk tindak pidana korupsi karena diduga ada kerja sama dengan penyelenggara negara,” ujar Syarief dikutip dari situs Kejaksaan AGung RI, Sabtu (28/3/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang
-
Pemerintah Beri Penghormatan Tertinggi Pada Prajurit TNI Gugur di Lebanon akibat Serangan Israel