Suara.com - Keluarga mendiang Hendri Alfreet Bakari alias Otong menuntut Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam untuk transparan soal kondisi terakhir korban. Pasalnya, kepala Otong terbungkus lakban plastik saat dilihat pihak keluarga.
Otong merupakan warga Batam yang ditangkap pihak aparat atas kasus narkoba, Kamis, 6 Agustus 2020. Dua hari kemudian ia meninggal dunia saat ditahan Polresta Barelang Batam dengan luka yang terpampang di bagian bawah tubuhnya.
Selain itu, kepala Otong pun diwrap dengan lakban plastik. Saat ditanyakan ke pihak RSBK, hal tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Namun pihak keluarga tidak mudah percaya dengan alasan rumah sakit. Terlebih awalnya RSBK saling lempar tuduh dengan pihak kepolisian soal kepala Otong yang dilakban plastik.
Perwakilan pihak keluarga Otong pun mengirimkan surat kepada RSBK pada Jumat, 14 Agustus 2020 untuk mengirimkan tuntutan. Surat itu diterima oleh humas RSBK, Ervina Hafriani.
"Keluarga korban Hendri Alfreet Bakari menuntut pihak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk transparan kepada pihak keluarga korban yang selama ini tampak tertutup mengenai informasi terbungkusnya kepala korban dengan plastik," kata salah satu perwakilan keluarga, Christye Bakari, Kamis (20/8/2020).
Menurut pihak keluarga, rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang benar jelas dan jujur tentang pelayanan Rumah Sakit. Hal tersebut didasari oleh Pasal 29 ayat (1) huruf a dan huruf l Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Pihak keluarga Otong jelas menuntut hal tersebut karena hingga saat ini belum mendapatkan jawaban pasti terkait alasan kepala almarhum harus dilakban plastik.
"Situasi ini menggambarkan dengan jelas bahwa kematian korban kental dengan kejanggalan," ujarnya.
Baca Juga: Misteri Kematian Otong Usai Ditangkap Polisi, 3 Faktor Ini Bisa Menguaknya
"Kami mendesak Direktur RSBK Batam untuk segera memberikan informasi dan penjelasan secara resmi kepada pihak keluarga mengenai kronologi dan pihak yang bertanggungjawab atas kondisi kepala almarhum yang terbungkus dengan plastik," tuturnya.
Selain itu, pihak keluarga juga menembuskan surat tersebut ke Menteri Kesehatan, Gubernur Kepulauan Riau, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Riau dan Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.
"Melakukan pengawasan dan mendesak Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam untuk menjalankan kewajibannya dengan memberikan informasi dan penjelasan sebenar-benarnya kepada pihak keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Hancur hati keluarga saat melihat jasad Otong saat dibuka, ternyata terdapat luka di wajah.
Otong, warga Batam, meninggal dunia saat ditahan di Polresta Barelang Batam pada 8 Agustus 2020. Dua hari sebelumnya ia ditangkap polisi atas kasus narkoba.
Kaget bukan main ketika pihak keluarga dikabarkan polisi sudah tidak bernyawa. Saat ingin melihat jasad Otong di RSBK, pertanyaan pun muncul di benak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu