Suara.com - Dua anggota polisi Jembrana yang meminta uang Rp1 juta kepada turis Jepang ketika sedang berkendara di Bali, sudah diberikan tindakan tegas.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Raden Argo Yuwono, Jumat (21/8/2020). Argo menegaskan Polri tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.
Kasus itu mencuri perhatian publik setelah terekam kamera dan kemudian viral di media sosial. Tindakan kedua polisi telah membikin Polri malu. Kejadian berlangsung di tengah upaya polisi mengembalikan kepercayaan publik.
Atas nama Polri, Argo meminta maaf kepada masyarakat.
Agar kasus serupa tak terulang dan Polri bisa memberikan tindakan tegas, Argo mengimbau masyarakat untuk segera melapor bilamana masih menemukan ulah polisii nakal.
“Masyarakat silakan melaporkan manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” kata Argo.
Terancam dipecat
Setelah peristiwa itu viral di media sosial, kedua polisi nakal dipanggil. Mereka menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Jembrana. Mereka anggota Polsek Pekutatan: Aipda MW dan Bripka PJ.
Dari hasil penelusuran, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kejadian itu sudah berlangsung pada 2019, tepatnya di Jalan Denpasar-Gilimanuk.
Baca Juga: Dua Polisi Bali Peras Turis Jepang Rp1 Juta Saat Menilang Akui Kejadian
"Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu di tahun 2019," kata Ketut, Kamis (20/8/2020).
"Yang jelas seperti yang saya bilang tadi kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Dari sidang kode etik itu mungkin kemungkinan bisa dipecat dari Polri," Ketut menambahkan.
Tilang Rp1 Juta
Turis Jepang itu dihentikan polisi di jalan raya karena masalah pada lampu depan sepeda motor.
Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Style Kenji pada 30 Desember 2019 terdengar percakapan antara polisi dan turis hingga salah seorang anggota terang-terangan meminta uang Rp1 juta.
“License okey, STNK okey (SIM oke, STNK oke),” kata polisi.
Berita Terkait
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat