Suara.com - Gubernur Bali Wayan Koster mendukung langkah kepolisian menolak penangguhan penahanan Jerinx SID. Wayan Koster justru menyindir Jerinx yang baru merasa takut saat ditahan.
Wayan Koster mengatakan, upaya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Jerinx merupakan bentuk ketakutan yang dialami oleh personel band SID itu.
"Jadi orang gentle saja. Di tahanan takut ternyata, minta ditangguhkan," kata Wayan Koster seperti dikutip Hops.id -- jaringan Suara.com, Jumat (21/8/2020).
Tak sampai disitu, Wayan Koster juga melontarkan sindiran untuk Jerinx. Ia menyebut penahanan Jerinx membuktikan bahwa Jerinx sosok yang 'cengeng'.
"Katanya berani satu penjara dengan pak Koster, satu penjara dengan ketua DPRD. Mara di sel blengih ternyata (baru di sel, cengeng ternyata). Janganlah jadi orang kayak begitu," sindir Koster.
Koster dengan tegas mendukung penuh langkah kepolisian memenjarakan Jerinx. Ia menyebut penahanan tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dan kepolisian dalam melawan penyebaran Covid-19.
"Dengan tegas saya mengatakan mendukung aoa yang dijalankan bapak Kapolda," tegasnya.
Ia juga menilai kritik 'IDI kacung WHO' yang diutarakan oleh Jerinx bukanlah bentuk kritik, melainkan menghasut masyarakat.
Terlebih, Jerinx juga sempat melakukan kampanye untuk menolak rapid test. Hal itu sangat membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Jerinx SID Tetap Ditahan! Polda Bali Tolak Permohonan Penangguhan
"Ini orang nyeleneh. Apa yang disampaikan bukan kritik, tapi menghasut masyarakat untuk menggagalkan kebijakan pemerintah," ungkapnya.
Penangguhan penahanan ditolak
Polda Bali resmi menolak permohonan penangguhan penahanan drumer band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx.
Jerinx ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia dan ujaran kebencian.
"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan (Jerinx) akan mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, Selasa (18/8/2020).
Ia mengatakan, untuk tersangka Jerinx tetap ditahan di Rutan Polda Bali. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan tiga orang saksi yang diajukan dari pihak tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka