Suara.com - Penggunaan jasa influencer oleh Pemerintahan Jokowi menuai sorotan publik. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, M. Said Didu pun ikut angkat bicara melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (20/8/2020).
"Pake uang rakyat untuk menyerang rakyat lainnya," tulis M. Said Didu.
Linimasa media sosial belakangan memang ramai membicarakan influencer pemerintah. Warganet menyoroti influencer pemerintah yang turut serta mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.
Menurut sejumlah warganet, influencer pemerintah tersebut hanya sekadar ikut bersuara tanpa memahami betul konten yang diangkatnya.
Sampai artikel ini dibuat, cuitan M. Said Didu telah diretweets lebih dari 900 kali dan disukai oleh lebih dari 2.000 pengguna Twitter.
Cuitan M. Said Didu ditanggapi oleh sejumlah warganet. Sebagian dari mereka mengusulkan agar permasalahan mengenai influencer ini segera dituntaskan, baik dari segi keefektifan peran maupun segi ketepatan pembiayaan.
"BPK harus memeriksa aliran dana negara yang mengalir ke influencer, apakah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa," timpal pemilik akun Twitter @sitajir89.
Pakai Jasa Influencer, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 90,45 Miliar
Beberapa waktu belakangan, warganet sempat dibuat emosi dengan sejumlah artis mempromosikan rancangan Undang-Undang cipta kerja (RUU Cipta Kerja) yang sedianya merugikan bagi masyarakat.
Baca Juga: Ketua YLBHI: Buzeer dan Influencer Bersuara Karena Pesanan
Pemerintah memang memiliki anggaran untuk menggandeng influencer senilai Rp 90,45 miliar.
Hal tersebut ditemukan dalam kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk melihat data pengadaan program dan jasa di 34 kementerian, lembaga, kejaksaan dan Polri.
Pengumpulan data dilakukan dari 14 Agustus hingga 18 Agustus 2020.
"Total anggaran belanja pemerintah untuk aktivitas melibatkan influencer dengan 40 paket sebesar Rp 90,45 miliar, semakin marak sejak 2017," kata Peneliti ICW, Egi Primayogha dalam diskusi ICW bertajuk "Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Miliar Anggaran Influencer?", Kamis (20/8/2020).
Egi memberikan contoh penggunaan influencer untuk sosialisasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019.
Nama Gritte Agatha dan Ayushita WN menjadi influencer yang terpilih dengan total anggaran Rp 114,4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan