Suara.com - Pemerintah melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyasar 12 juta pelaku UMKM sebagai salah satu upaya untuk realisasi percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19. Simak cara mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta berikut ini.
Setiap pelaku UMKM nantinya berhak mendapatkan bantuan sejumlah Rp 2,4 juta. Program ini berasal dari Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau Banpres PUM.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan BLT kepada pelaku UMKM ini akan dimulai pada tanggal 17 Agustus 2020.
Berikut ini cara mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
Cara untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta cukup mudah. Pelaku usaha UMKM dapat langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di daerah atau kota domisilinya.
Pelaku UMKM yang telah mendaftar akan diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul.
Lembaga tersebut terdiri dari dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga.
Pengusul bantuan pemerintah lainnya antara lain perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.
Setelah itu, data yang telah dikumpulkan akan diverifikasi layak atau tidak menerima bantuan UMKM tersebut oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK. Jika pelaku UMKM benar-benar layak mendapatkan bantuan tersebut, dananya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pelaku UMKM.
Baca Juga: 4 Syarat UMKM Mendapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Kriterianya
Selain itu, pelaku UMKM yang akan mendaftar harus memenuhi syarat pendaftarannya, di antaranya:
- Pelaku UMKM sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
- Pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Pelaku UMKM memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pelaku UMKM bukan anggota TNI/Polri dan juga bukan pegawai BUMN/BUMD.
Saat ini pemerintah akan menyasar sekitar 1 juta pelaku UMKM terlebih dahulu secara bertahap sebagai penerima bantuan. Pemerintah berharap BLT untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini dapat digunakan sebagai modal untuk usaha UMKM.
Itulah, penjelasan cara mendaftar mendaftar bantuan UMKM Rp 2,4 juta dari pemerintah. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan
-
Kabar Terkini Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod dan Kroninya Hari Ini Diadili
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Taman Sari, Pramono Anung Ungkap Penyebab Api Cepat Menjalar!
-
Sejarah G30S/PKI di Mata Berbagai Generasi: Gen Z Merinding Lihat Adegan Penyiksaan Jenderal
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli