Suara.com - Pelarian Dedi Susanto selama empat bulan buron berakhir. Terduga pelaku pencurian barang antik senilai miliaran rupiah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, itu berhasil dibekuk petugas.
Kekinian pria berusia 26 tahun itu harus meringkuk di jeruji besi Mapolrestabes Palembang pada Jumat (21/8/2020).
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing mengatakan, dalam aksinya pelaku ditemani dua rekannya.
"Pelaku Dedi kita tangkap dari hasil pengembangan rekannya yakni Okta yang terlebih dulu diamankan. Satu lagi masih kita buru," ujar dia pada Jumat (21/8/2020).
Kawanan garong ini membobol rumah korban bernama Zulkarnain di Jalan Makrayu, Lorong Mesjid Assalam, Kelurahan 30 Ilir, Kota Palembang, Senin (13/4/2020) silam. Total kerugian korban mencapai Rp 1,2 miliar.
"Buronan ini mencuri beragam barang antik yang merupakan koleksi milik korban. Ada 100 buah kristal Bohemia jenis piring, guci, dan piala yang mereka gasak," papar Robert.
Bukan itu saja, para pelaku juga menggasak perhiasan, surat-surat berharga, serta jam tangan.
Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa barang-barang antik milik korban.
"Yang kita amankan itu (barang antik), yang belum sempat mereka jual. Saat ini masih kita kembangkan lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Aksi 2 Pria Kabur Tinggalkan Motor di Lampu Merah Viral, Polisi Duga Garong
Terkait kasus pencurian barang antik ini, Dedi Susanto dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara paling lama lima tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa
-
Kisah Pilu Pasutri Tak Mampu Bayar Pemakaman Bayinya, Diusir Mertua hingga Akhirnya Ditolong Polisi
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Profil PT Tiga Jaya Persada dan Jaringan Suku Cadang Alat Berat Indonesia
-
Usai Tagih Rp200 Juta ke Ivan Gunawan, Ibu Viral asal Palembang Minta Mobil ke Raffi Ahmad
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!