Suara.com - Pelarian Dedi Susanto selama empat bulan buron berakhir. Terduga pelaku pencurian barang antik senilai miliaran rupiah di Kota Palembang, Sumatera Selatan, itu berhasil dibekuk petugas.
Kekinian pria berusia 26 tahun itu harus meringkuk di jeruji besi Mapolrestabes Palembang pada Jumat (21/8/2020).
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Robert Sihombing mengatakan, dalam aksinya pelaku ditemani dua rekannya.
"Pelaku Dedi kita tangkap dari hasil pengembangan rekannya yakni Okta yang terlebih dulu diamankan. Satu lagi masih kita buru," ujar dia pada Jumat (21/8/2020).
Kawanan garong ini membobol rumah korban bernama Zulkarnain di Jalan Makrayu, Lorong Mesjid Assalam, Kelurahan 30 Ilir, Kota Palembang, Senin (13/4/2020) silam. Total kerugian korban mencapai Rp 1,2 miliar.
"Buronan ini mencuri beragam barang antik yang merupakan koleksi milik korban. Ada 100 buah kristal Bohemia jenis piring, guci, dan piala yang mereka gasak," papar Robert.
Bukan itu saja, para pelaku juga menggasak perhiasan, surat-surat berharga, serta jam tangan.
Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa barang-barang antik milik korban.
"Yang kita amankan itu (barang antik), yang belum sempat mereka jual. Saat ini masih kita kembangkan lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Aksi 2 Pria Kabur Tinggalkan Motor di Lampu Merah Viral, Polisi Duga Garong
Terkait kasus pencurian barang antik ini, Dedi Susanto dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara paling lama lima tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Fenomena Pempek Tumpah di Bawah Jembatan Ampera: Sarapan Mewah Cuma Rp1.000!
-
HS dan Slank Guncang Palembang, Haji Suryo Singgung Rokoknya Orang Sumatera
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam