Suara.com - Sindikat prostitusi yang menyelundupkan wanita China ke Hong Kong digerebek polisi. Sebanyak 38 orang ditangkap dan Rp1,5 miliar uang tunai disita otoritas keamanan.
Menyadur Asia One, Jumat (22/8/2020), sindikat perdagangan seks itu mulai beroperasi pada April tahun ini. Mereka menyelundupkan pelacur asal China ke dua hotel berbintang empat di Hong Kong.
Sindikat itu memilih jalur ilegal dalam mengirim pelacur lantaran perbatasan Hong Kong mengalami penutupan akibat pandemi virus Corona.
Seluruh orang luar yang berencana menginjakan kaki di Daerah Administratif Republik Rakyat China itu harus menjalani karantina 14 hari.
"Sindikat itu kemudian menyelundupkan pekerja seks dari daratan ke kota dan mengatur agar mereka bekerja di puluhan kamar di dua hotel di Tsim Sha Tsui dan Yau Ma Tei," kata sumber yang tak disebutkan namnya.
"Makanan dan kebutuhan sehari-hari dikirim ke kamar mereka sehingga para wanita tidak perlu meninggalkan hotel untuk menghindari deteksi polisi."
Untuk mempromosikan jasa seks, sindikat itu memanfaatkan internet di mana mereka menyebar nomor telepon di sana. Klien nantinya akan diberi tahu nomor kamar wanita dan dikenai biaya masing-masing Rp2,4 juta.
"Polisi mata-mata menunjukkan rata-rata lebih dari 100 klien pergi ke dua hotel itu untuk menjajaki layanan seks tiap harinya," beber sumber yang tak disebutkan namanya.
Demi menghindari deteksi petugas polisi, para pelacur dilarang untuk beroperasi di tengah malam, kata seorang sumber.
Baca Juga: Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri
“Anggota geng juga mengoperasikan kamar di setiap hotel sebagai pusat kendali mereka."
"Mereka secara teratur pergi ke lobi dan luar hotel untuk mengawasi pengawasan dari polisi atau petugas imigrasi."
Setelah penyelidikan mendalam, sekitar 100 petugas dikerahkan untuk menggerebek kamar hotel dan sekitar 20 lokasi lain di seluruh kota pada Kamis (20/8/2020).
Kepala Inspektur Ian Yan Hon-yeung dari distrik polisi Yau Tsim mengatakan pada Jumat bahwa enam tesangka--tiga pria dan tiga wanita--telah ditangkap. Mereka dianggap sebagai tokoh inti sindikat tersebut.
Sementara lima pria lainnya juga merupakan anggota geng tersebut turut diamankan polisi. Salah satu anggota inti ditemukan membawa 200.000 dolar Hong Kong atau sekitar Rp381 juta pada saat penangkapan.
Dia juga mengatakan 27 wanita yang diduga pelacur dari China, yang dijemput di 27 kamar antara dua hotel juga diamankan. Mereka adalah imigran ilegal dari daratan China.
Berita Terkait
-
Kurir Ekspedisi Dibegal Polisi Palsu, Diculik, Disiksa, Dibuang ke Cikeas
-
Konglomerat Hong Kong Ditahan China, Donald Trump sebut Ia Pria Pemberani
-
Lewat Aplikasi MiChat, 5 Anak Dibawah Umur Terlibat Prostitusi Online
-
Ada Kasus di Pasar Basah Hong Kong, Ahli Sebut Bisa Terkait dengan Kucing
-
FBI Bongkar Sindikat Perdagangan Seks Lintas Dunia
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terkini
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Korsleting Listrik Picu Ledakan Kembang Api di Rumah Warga Sleman, 2 Sepeda Motor Hangus
-
Jangan Ada Impunitas di Kasus Tual, KPAI Desak Hukum Berat Pelaku dan Evaluasi Total SOP
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi