Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Tanjung mengatakan terdapat klaster penyebaran Covid-19 di sekolah. Ini dikarenakan longgarnya pelaksanaan protokol kesehatan.
Fahriza mengatakan klaster tersebut dapat menjadi ancaman sekolah yang membuka pembelajaran tatap muka.
"Tapi persoalannya adalah kami melihat adanya klaster-klaster yang terjadi di sekolah kemudian longgarnya pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah. Itu menjadi ancaman sendiri bagi sekolah," ujar Fahriza dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/8/2020).
FSGI mencatat sebanyak 42 guru dan dua tenaga pendidikan meninggal akibat Covid-19 per 18 Agustus 2020.
Terkait itu, ia melihat ada persoalan sehingga terjadi penyebaran Covid-19 pada guru-guru di sekolah.
"Jadi kami tidak hanya sekedar angka tapi kami melihat substansi dari persoalan penyebaran covid-19 pada guru ini," ucap Fahriza.
Penyebaran Covid-19 pada guru kata Fahriza, karena sebagai Pemda mewajibkan guru tetap hadir ke sekolah setiap hari untuk melakukan absensi sidik jari.
"Kami melihat bahwa Pemda sangat kaku memandang Permendikbud nomor 15 tahun 2018 di mana memang ada kewajiban bagi guru untuk memenuhi pertama, ASN nya untuk memenuhi ketentuan 37,5 jam kerja efektif," ucap Fahriza.
"Dan ini terjadi di Surabaya termasuk kemarin di Bekasi juga dan ada beberapa daerah lain yang mewajibkan gurunya untuk hadir ke sekolah," tambahnya.
Baca Juga: FSGI Sebut Perlindungan Guru Sangat Lemah Saat Pandemi Covid-19
Menurutnya kewajiban hadir ke sekolah tidak sesuai dengan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 58 Tahun 2020 yang memberikan fleksibilitas lokasi kerja baik di kantor maupun di rumah di masa pandemi.
"Jadi saya kira apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah mewajibkan hadir ke sekolah bertentangan dengan surat edaran ini. Kemudian pula kehadiran guru sekolah bertentangan dengan surat edaran Mendikbud, yang di surat edaran untuk melaksanakan belajar dirumah mellaui pembelajaran jarak jauh secara daring," kata dia.
Ia kemudian merekomendaikan Pemda ataupun yayasan swasta tidak mewajibkan guru masuk ke sekolah selama mampu memenuhi tugas pokok secara daring.
"Kami melihat bahwa selama guru-guru masih mampu memenuhi tugas pokok yaitu mulai dari merencanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran dan seterusnya maka pembelajaran daring di rumah tidak jadi masalah sehingga tidak harus ke sekolah," kata Fahriza.
Kemudian klaster penyebaran Covid-19 karena terjadi penularan atau transmisi pada lingkungan sekolah.
Beberapa sekolah kata dia, masih banyak yang belum menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Berita Terkait
-
Update 22 Agustus: Tambah 601 Kasus, Positif Covid di Jakarta Capai 32.999
-
Pola Penyebaran Virus Corona dan Berita Populer Kesehatan Lainnya
-
Pandemi Covid-19, Minat Daftar ke PTS di Jogja Menurun
-
Daftar Periksa Kesiapan Sekolah Diabaikan, FSGI: Tak Ada Pengawasan
-
Cak Nur, Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia karena Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi