Suara.com - Seorang pria asal Singapura dijatuhi hukuman 28 tahun penjara dan maksimal 24 cambukan setelah terbukti memerkosa putrinya sendiri selama tujuh tahun.
Menyadur Yahoo News, perlakuan bejat itu telah dilakukan pria yang tak disebutkan namanya itu sejak sang putri masih berusia 7 tahun, dan berlanjut hingga usianya menginjak 14.
Pria 48 tahun itu melakukan pelecehan seksual dan perkosaan kepada anaknya saat sang istri tengah berada jauh dari rumah.
Aksi bejat tersangka akhirnya ketahuan setelah putrinya yang saat ini berusia 16 tahun, menceritakan pengalaman mengerikan itu kepada ibunya pada 23 Desember 2017.
Sang ibu yang kaget, langsung membawa putrinya ke kantor polisi dan membuat laporan keesokan harinya.
Pengacara tersangka, Atticus Xu, mengklaim ibu dan anak itu telah memaafkan kliennya.
Namun, jaksa yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Jane Lim, menolak pemotongan hukuman.
"Tersangka memanfaatkan hubungan baiknya dengan dan akses ke putrinya, melanggar kesucian rumah keluarga, di mana gadis itu berhak untuk merasa aman," kata DPP Lim.
Pelecehan itu dilaporkan telah berlangsung sejak 2010. Saat itu korban yang masih berusia tujuh tahun ditinggalkan sementara oleh ibunya.
Baca Juga: Ayah Tiri Paksa Anak Nonton Video Porno, Diperkosa Sembari Direkam
Korban berada di rumah bersama sang ayah dan saudarinya yang saat itu masih berusia tiga tahun.
Sementara gadis yang lebih muda berada di ruang tamu, tersangka dan putri sulungnya pergi ke kamar tidur utama.
Pria itu memberi tahu putrinya bahwa dia ingin memijatnya dan memintanya untuk menutup dan mengunci pintu. Dia memerintahkan gadis itu untuk menanggalkan dan melepas celana pendeknya.
Dia kemudian menganiaya gadis itu sebelum mengoleskan minyak zaitun ke kedua bagian pribadi mereka. Gads itu pun menurut lantaran takut.
Pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap putrinya sebelum memperkosanya. Gadis itu lalu diancam tersangka untuk tidak mengungkapkan apa yang telah terjadi.
Lebih parah, tersangka juga sempat menunjukkan film porno di mana orang dewasa sedang berhubungan seks kepada putrinya.
Berita Terkait
-
Polwan Ini Ungkap Pelecehan Polisi: Diintip di WC saat Ganti Baju
-
Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu
-
Sadis! Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria di Kamar Hotel
-
Dituduh Jadi PSK, Selebgram Ini Bungkam Fitnah Melalui Aksi Mulia
-
Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jakarta Masih Siaga Hujan Ekstrem, Pramono Anung Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari
-
Cegah Korban Bertambah, Pramono Minta Bina Marga Tambal Darurat Jalan Berlubang di Jakarta
-
Baru Januari, Jalan Berlubang Sudah Picu Puluhan Kecelakaan di Jakarta: Satu Orang Tewas
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
-
Daftar 28 Rute Transjakarta yang Terdampak Banjir Hari Ini
-
Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat