Suara.com - Kapten Departemen Kepolisian New York (NYPD), Sharon Carolyn Balli, menuntut lembaganya sendiri sebesar 5 juta dolar AS atau sekitar Rp 72,8 miliar atas dugaan pelecehan seksual.
Menyadur New York Post, Sabtu (22/8/2020), Balli merupakan polisi wanita (polwan) pertama yang berhasil menjabat sebagai kapten di AS. Sebelumnya, dia merupakan tentara angkatan darat.
Perempuan berdarah India-Guyana itu menuntut NYPD lantaran mengklaim telah dilecehkan secara seksual oleh anggota polisi lain.
Balli yang bertugas di Manhattan South Narcotics, mengeluh tentang perlakuan Kapten Hariton Marachilian yang disebutnya kerap menayakan kehidupan seksnya.
"Saya bukan wanita biasa. Namun ini sangat tidak sopan pada begitu banyak tingkatan yang berbeda dan itu cukup menakutkan," kat Balli.
Balli mengakui profesinya memang condong diisi mayoritas laki-laki. Namun, apa yang menimpanya selama enam bulan terakhir, disebut Balli sangat kelewatan.
"Saat meninjau protokol operasi narkotika, dia secara terang-terangan menanyakan tentang kehidupan seks dengan mantan suaminya," kata Balli merujuk surat pemberitahuan.
“Apakah kamu memiliki seks yang hebat? Anda perlu melakukan lebih banyak seks."
Dalam surat pemberitahuan itu, Balli juga mengatakan Kapten Hariton Marachilian juga mencoba masuk ke kamar mandi eksekutif saat dirinya tengah mandi. Hal itu terjadi di beberapa kesempatan pada Desember 2019 hingga Juni 2020.
Baca Juga: Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu
Selain itu, Kapten Hariton Marachilian juga disebut Balli berusaha memergokinya saat berganti pakaian, dengan coba membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan.
Kolega lain, Kapten Edwin Nuez--seorang teman Marachilian--juga membuat komentar yang tidak senonoh, kata Balli.
Tetapi ketika dia melaporkan tuduhan tersebut, Wakil Inspektur Andrew Arias mengatakan kepadanya bahwa dia harus menghadapi hal itu dan justru menyuruhnya mundur dari jabatan.
Balli kemudian mengajukan keluhan kepada Komisi Kesempatan Kerja, yang menurutnya hanya menciptakan "lingkungan kerja beracun yang bermusuhan".
Dia sekarang menjadi target penyelidikan Urusan Dalam Negeri, menurut klaim tersebut, setelah dia memasang kamera di kantornya untuk melihat apakah dua rekannya masuk ke sana saat dia pergi.
Menurut pemberitahuan itu, dia yakin seseorang telah meledakkan ban di sepedanya dan telah menambahkan sesuatu ke kopinya untuk membuatnya sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Belanja Online, Pria Ini Terima Paket Penuh Ulat
-
Anak 2 Tahun Ogah Pakai Masker, Satu Keluarga Diusir dari Pesawat
-
60.000 Relawan Siap Uji Klinis Vaksin COVID-19 Buatan Amerika Serikat
-
Perangi DBD, Jutaan Nyamuk Hasil Rekayasa Genetik akan Dilepas di Florida
-
Tolak Pakai Masker, Tentara Penembak Osama Bin Laden Dilarang Naik Pesawat
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?