Suara.com - Seorang dosen di Singapura, dihukum delapan minggu penjara setelah ketahuan merekam celana dalam mahasiswi. Hukuman itu dijatuhi pada Jumat (21/8/2020).
Demi melindungi korban, nama dosen, mahasiswi, dan kampus tidak dapat disebutkan, sebagaimana dilaporkan The Straits Times.
Dosen berusia 39 tahun--yang kini sudah dipecat--itu mengaku bersalah atas pelecehan seksual yang dia lakukan pada 6 Maret tahun lalu.
Semua berawal saat sang dosen meminta mahasiswinya datang ke sebuah ruang kosong di gedung kampus. Dia meminta mahasiswinya itu membantunya menyusun skema pembelajaran.
Sang dosen menyuruh mahasiswi itu untuk menjadi model atau instruktur yang nantinya akan dipresentasikan dalam proses mengajar.
Tersangka juga mengatakan bahwa dia akan menggunakan ponsel untuk merekam. Namun, permintaan sang dosen mulai terasa janggal setelah meminta mahasiswinya berpose dengan mata tertutup.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Derek Ee sebelumnya mengatakan mahasiswa tersebut merasa tidak nyaman dengan instruksi tersebut tetapi dia tidak bertanya lebih jauh.
Setelah korban menutup matanya dan berpose, sang dosen mengambil foto dari belakang. Pria itu kemudian menaruh ponselnya di antara kedua kaki mahassiswi dan mulai merekam.
Mahasiswi terseebut merasa tak nyaman dan memutuskan berbalik serta melepaskan penutup mata. Saat itu dia terkejut dengan apa yang dilakukan tersangka.
Baca Juga: Sedot Pusar Siswi SMP, Begini Aksi Dukun Cabul Bohongi Telak Ayah Korban
"Yang mengejutkan, dia melihat tersangka berjongkok tepat di belakangnya, memegang ponsel di antara kedua kakinya, dengan layar menghadap ke atas," kata Jaksa Penuntut Umum.
Mahasiswi itu kemudian meminta sang dosen menghapus rekaman tersebut. Tersangka mengiyakan dan menyebut rekaman itu telah dihapus meski tak ditunjukkan secara langsung.
Sehari kemudian, mahasiswi itu melaporkan pelecehan seksual yang diterimanya kepada walinya. Dia kemudian melapor ke polisi di hari yang sama.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, tersangka akhirnya mengaku kepada bahwa dia mengambil dua video celana dalam mahasiswinya. Namun rekaman itu sudah dihapus.
Ia juga mengaku telah beberapa kali merekam upskirt atau bagian bawah mahasiswi-mahasiswi lainnya.
Atas pelanggarannya itu, sang dosen dilaporkan terancam penajara hingga satu tahun, kendati vonis terkini hanya menjatuhinya delapan minggu.
Berita Terkait
-
Sadis! Gadis 16 Tahun Diperkosa 30 Pria di Kamar Hotel
-
Dituduh Jadi PSK, Selebgram Ini Bungkam Fitnah Melalui Aksi Mulia
-
Gadis 7 Tahun Dikuntit Pria Telanjang, Ketuk Jendela Kamar Berulang Kali
-
Ditolak Periksa Revisi Skripsi, Curhatan dengan Dosen Ini Bikin Nyesek
-
Laporkan Pelecehan Seksual ke Kantor Polisi, Gadis Ini Malah Disuruh Joget
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh