Suara.com - Seorang ayah di Lubuk Kilangan, Kota Padang, berinisial B (51) diduga mencabuli anak kandungnya sediri yang berusia 16 tahun. Perbuatan bejat itu telah dilakukannya sejak 6 tahun lalu, atau semenjak anaknya masih berumur 10 tahun.
Aksi pencabulan itu diketahui oleh ibu kandung korban. Namun sang ibu hanya bisa diam dan tak berani melaporkan suaminya ke polisi lantaran takut dicerai.
“Yang melaporkannya itu dia sendiri (korban). Korban didampingi tantenya. Mungkin sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan sang ayah,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com (jaringan Suara.com) melalui sambungan telepon, Minggu (22/8/2020).
Rico menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, perbuatan itu terjadi setiap korban meminta uang kepada ayahnya, sejak masih berumur 10 tahun. Tidak hanya di rumah, ayah korban juga menyetubuhi sang anak di dalam truk.
“Ayahnya ini bekerja sebagai sopir truk. Dari ceritanya, ayahnya juga melakukan perbuatan itu di dalam truk saat pergi ke luar kota,” ujar Rico.
Tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban memberanikan diri untuk menceritakan yang ia alami ke tantenya berinisial G (40). Geram dengan perbuatan pelaku, tante korban mengajak korban melapor ke Polresta Padang.
Laporan korban tercatat dengan Nomor LP/377/B/VII/2020/SPKT Unit II, tanggal 20 Juli 2020. Berdasarkan laporan itu polisi membekuk pelaku B di Kampung Jambak dekat Simpang PLN lama, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Jumat (21/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku kita tahan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dia terancam penjara selama 20 tahun dan ditambah sepertiga hukuman pokok karena korbannya anak,” terang Rico.
Baca Juga: Cerita Ayah di Ponorogo Usai Pamer Video Mesum Bareng Anak Tiri
Berita Terkait
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Ketika Ruang Belajar Berubah Menjadi Tempat Kekerasan
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi