Suara.com - Anak-anak yang berusia 12 tahun, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), wajib mengenakan masker untuk mencegah penularan virus corona.
Menyadur BBC, Minggu (23/8/2020), WHO merilis tiga panduan penggunaan masker untuk tiga kelompok umur, mencakup anak usia 12 tahun, 6-11 tahun, dan 5 tahun ke bawah.
Menurut WHO, anak berusia 12 tahun ke atas harus memakai masker dalam kondisi yang sama dengan orang dewasa, terlebih jika mereka tidak dapat menjaga jarak satu meter daru orang lain, serta ada penularan luas di daerah tersebut.
Untuk usia eman hingga 11 tahun, WHO menyarankan untuk mempertimbangkan seberapa luas penularan virus, dan apakah anak itu berinteraksi dengan individu yang berisiko tinggi seperti orang tua.
Selain itu, golongan usia ini memerlukan pengawasan orang dewasa untuk membantu menggunakan, memakai, dan melepas masker dengan aman.
Sementara untuk anak-anak berusia lima tahun ke bawah, menurut WHO, dalam keadaan normal, tidak boleh memakai masker.
WHO menyebut sedikit yang diketahui tentang bagaiaman anak-anak menularkan virus, tetapi berkaca pada remaja dapat menulari orang lain dengan cara yang sama seperti orang dewasa.
Di daerah yang terdapat banyak kasus infeksi, WHO menhatakan semua orang dewasa di bawah usia 60 tahun dan yang secara umum sehat harus memakai masker kain ketika mereka tidak dapat menjamin jarak setidaknya satu meter dari orang lain.
"Ini sangat penting untuk orang dewasa yang bekerja dengana nak-anak yang mungkin memiliki kontak dekat dengan anak-anak dan satu sama lain," ujar WHO.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Wisatawan di Kaliurang Dihukum Nyanyi Indonesia Raya
Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyeus mengatakan dia berharap pandemi virus corona akan berakhir dalam dua tahun.
Kendati demikian, seorang penasihat ilmiah terkemuka di Inggris menyebut Covid-19 mungkin tidak akan pernah bisa diberantas, di mana orang-orang membutuhkan vaksinasi rutin.
Menurut Universitas Johns Hopkisns, setidaknya ada 23 juta kasus infeksi virus corona di seluruh dunia, dengan 800.000 kematian.
Namun, jumlah sebenarnya orang yang terinfeksi diyakini jauh lebih tinggi karena kurangnya pengujian dan adanya kasus tanpa gejala.
Jumlah infeksi telah meningkat lagi di sejumlah negara seperti Koreea Selatan, Lebanon, hingga negara-negara di Uni Eropa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka