Suara.com - Kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakil jaksa agung dan jaksa agung muda bidang pembinaan bakal pindah sementara waktu. Menyusul gedung Kejaksaan Agung yang hangus terbakar.
Pemindahan kantor sementara itu terhitung mulai Senin (24/8/2020). Adapun kantor sementara mereka, yakni bertempat di Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan Agung.
"Iya, pak jaksa agung, pak wakil jaksa agung dan lak JAM Pembinaan yang (berkantor) ke Badiklat," ujar Kepala Badiklat Kejagung Tony Spontana dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/8/2020).
Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan kepolisian baru akan melakukan olah TKP di gedung Kejaksaan Agung pada Senin (24/8/2020).
Hal itu dilakukan karena saat ini petugas damkar masih fokus melakukan pendinginan di keenam lantai yang terbakar.
Tubagus berujar, pendinganan itu diperkirakan selesai malam hari ini. Sehingga agenda olah TKP oleh yim Puslabfor Mabes Polri dijadwalkan besok.
"Insyallah besok. Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai gitu. Mudah-mudahan besok bisa olah TKP. Nanti dari olah TKP pada bahan hasil olah TKP sementara, kalau sekarang belum tapi langkah-langkahnya sudah dilakukan," ujar Tubagus di depan gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Tubagus sendiri beserta jajaran kepolisian sempat meninjau area gedung Kejagung, di mana kata dia, masih banyak asap di area ruangan dalam gedung.
Adapun proses pendinginan memakan waktu cukup lama karena di dalam gedung terdapat bahan-bahan yang mudah terbakar.
Baca Juga: Polisi Temukan CCTV Rekam Detik-detik Kebakaran Dahsyat Kejaksaan Agung
"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Itu sebabnya diagendakan hari ini dilakukan pendinginan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
Dampak Banjir dan Longsor Sumut Kian Parah, 360 Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Mengungsi
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
KPK Pastikan Perceraian Atalia-RK Tak Hambat Kasus BJB, Sita Aset Tetap Bisa Jalan
-
Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat