Suara.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) berencana untuk memfasilitasi dialog pemulangan Rizieq Shihab dengan DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh politisi PKS itu saat mengisi acara diskusi bertajuk 'Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik' pada Minggu (23/8/2020).
Menyadur dari Hops.id --jaringan Suara.com, juru bicara Presidium Alumni 212 (PA 212) Haikal Hasan meminta kepada HNW agar Rizieq Shihab diberi kesempatan untuk bedialog dengan Komisi II DPR RI.
Mendengar usulan tersebut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menyatakan siap membantu mebuka jalan komunikasi antara Rizieq Shihab dan DPR RI.
Bahkan, bukan hanya Komisi III DPR RI yang akan diajak oleh HNW, Komisi I DPR RI pun turut disebut oleh politisi PKS itu untuk bisa berbicara dengan Rizieq Shihab.
"Dan untuk Komisi III, Insya Allah kita ikut komunikasikan dengan Komisi III dan Komisi I juga, di Komisi III ada Habib Abubakar Alhabsyi, habib kita juga. Komisi I Insya Allah bagian dari pimpinan Komisi I kawan-kawan dari PKS, kita siap Insya Allah," kata Hidayat Nur Wahid.
Haikal Hasan lantas menanggapi serius pernyataan HNW tersebut. Ia lantas berencana mengirimkan surat resmi untuk dialog tersebut.
"Nanti surat secara resmi akan kami layangkan. Insya Allah dengan statemen ini yang dilihat oleh semua, ini jadi bukti bahwa kita semua mencintai dan menanti negara untuk turut andil, untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujar Haikal.
Rizieq Shihab diketahui telah tiga tahun tinggal di Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya HRS ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Jokowi Harus Reshuffle Kabinet Kalau Tidak Mau Gagal
Pada waktu itu, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus ‘baladacintarizieq’. Namun, pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.
Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).
Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.
Dalam acara Reuni 212 tahun 2019 lalu, Rizieq sempat menyinggung soal kasus pencekalannya.
Rizieq Shihab mengatakan hingga kini dirinya belum bisa keluar Arab Saudi karena masih dicekal oleh pemerintah setempat atas permintaan pemerintah Indonesia. Pemerintah Saudi melarangnya kembali ke Indonesia karena alasan keamanan.
Berdasar pengakuan dua duta besar Arab Saudi, Rizieq meyakini bahwa pencekalan yang terjadi kepada dirinya "tidak lain dan tidak bukan adalah pengasingan yang dilakukan oleh rezim penguasa Indonesia saat ini."
Tag
Berita Terkait
-
Wakil Ketua MPR: Jokowi Harus Reshuffle Kabinet Kalau Tidak Mau Gagal
-
Hidayat Nur Wahid Singgung Kompetensi Nadiem Sebagai Mendikbud
-
Hidayat Nur Wahid Menentang Rencana Menag Terapkan Sertifikasi Penceramah
-
Gus Baha Bicara soal Rizieq Shihab: Dia Keturunan Rasul, Pasti Baik
-
Selama KAMI Lawan Penjajahan Asing dan Aseng Serta Komunis, PA 212 Dukung!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen