Suara.com - Setidaknya 13 orang tewas terinjak-injak dalam penggerebekan sebuah klub malam di Peru yang melanggar pembatasan virus corona.
Menyadur BBC, insiden terjadi usai sejumlah orang berusaha melarikan diri Thomas Restobar setelah kedatangan polisi pada Sabtu (22/8).
Menteri dalam Negeri Peru mengatakan sekitar 120 orang menghadiri pesta ulang tahun yang diadakan di klub malam yang terletak di distrik Los Olivos, Lima ini.
Pihak kepolisian menyambangi lokasi karena pertemuan ini dianggap melanggar aturan larangan pertemuan besar yang tengah diterapkan di Peru untuk menekan sebaran virus corona.
"Para pengunjung pesta mencoba melarikan diri melalui pintu keluar tunggal, saling menginjak-injak dan terjebak ditangga," ujar keterangan kementerian dalam negeri.
Sebelas pria dan dua perempuan berusia 20 tahun dan 30 tahun merupakan korban meninggal dalam tragedi ini.
Saksi mata menyebut polisi menggunakan gas air mata dalam aksi penggerebekan ini.
"Tampaknya polisi masuk dan melemparkan tabung gas air mata ke arah mereka," kata seorang penduduk setempat kepada radio RPP.
Kendati demikian, kementerian dalam negeri menyangkal hal itu, mengatakan polisi tidak menggunakan senjata atau gas air mata selama operasi.
Baca Juga: WHO: Anak Usia 12 Tahun ke Atas Wajib Memakai Masker
Polisi menangkap 23 orang. Setidaknya 15 diantaranya dinyatakan positif virus corona.
Pemilik klub, sepasang suami istri, termasuk di antara mereka yang ditahan. Sementara enam orang terluka, termasuk tiga petugas polisi.
Presiden Peru Martin Vizcarra mengatakan pertemuan besar seperti itu merupakan hal yang menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
"Saya berduka dan sedih untuk orang-orang yang telah tewas, tetapi saya juga marah dan murka bagi merek ayang tidak bertanggung jawab menyelenggarakan (acara) ini," kata Vizcarra.
"Tolong renungkan, jangan sampai kehilangan nyawa lagi karena kelalaian," imbuhnya.
Presiden menambahkan semua 60 oetugas polisi yang terlibat dalam penggerebak akan menjalani tes virus corona.
Peru memberlakukan salah satu penguncian paling awal dan ketat di Amerika Latin untuk menghentikan penyebaran virus corona. Namun, kasusnya masih terus meningkat dengan cepat.
Negara ini memberlakukan jam malam sejak Maret, dan larangan pertemuan besar yang diberlakukan kembali pada awal Agustus ini.
Tercatat lebih dari 576.000 kasus virus corona dengan lebih dari 27.00 kematian, menjadikan Peru sebagai salah satu negara di Amerika Latin yang paling terpukul oleh pandemi virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT