Suara.com - Sebanyak 4.894 pengendara roda empat tercatat melanggar aturan sistem ganjil genap yang telah diberlakukan di Jakarta selama dua pekan sejak 10 Agustus 2020 lalu. Alhasil mereka pun diberikan tindakan berupa sanksi tilang.
"Gage sampai minggu kedua tanggal 21 Agustus itu sudah di angka 4.894 pelangggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).
Sambodo merincikan, dari 4.894 pelangggaran, sebanyak 2.428 diberikan sanksi tilang elektronik.
Sedangkan sisanya, 2.466 pelangggaran diberi sanksi tilang manual.
"Jadi sekarang jumlah tilang yang menggunakan manual dan elektronik ini seimbang, dan saya pikir justru sekarang tilang elektronik yang makin naik, tilang manual yang menurun," ujar Sambodo.
Menurut Sambodo, ke depan pihaknya juga akan lebih mengoptimalkan sistem tilang elektronik.
Sebab, kata dia, di tengah situasi pandemi, sistem tilang elektronik tersebut dapat mengurangi terjadinya penyebaran Covid-19.
"Dari sisi pelaksanaan sidang tilangnya sendiri dengan tilang elektronik ini jadi nggak membludak, bisa melalui online," katanya.
Baca Juga: Ganjil Genap Motor, Uki eks PSI: Anies Mau Bunuh Ekonomi atau Rakyat?
Berita Terkait
-
Ganjil Genap Motor, Uki eks PSI: Anies Mau Bunuh Ekonomi atau Rakyat?
-
Sepeda Motor Bakal Kena Ganjil Genap, Yunarto Wijaya: di Mana Logikanya?
-
Gubernur Anies Terbitkan Pergub Ganjil Genap Motor, Dishub: Belum Berlaku
-
Long Weekend, Ganjil Genap Ditiadakan, Begini Situasi Lalu Lintas Jakarta
-
Hari Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jakarta Pada Jumat Besok Ditiadakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar