Suara.com - Gedung Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020), malam, sampai Minggu (23/8/2020), dini hari. Sampai sekarang belum terungkap kenapa sampai terjadi kebakaran.
Di tengah upaya mengungkap kenapa terjadi kebakaran di akhir pekan itu, Kejagung memastikan kasus itu tidak mempengaruhi semangat kejaksaan dalam menjalankan tugas.
"Bangunan fisik kami boleh luluh lantak, terbakar dan menjadi debu. Tetapi... Bangunan semangat kami sebagai Adhyaksa yang berintegritas akan semakin kuat," kata Kejagung melalui akun Twitter resmi @KejaksaanRI yang dikutip Suara.com.
Kejagung mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam menangani kebakaran.
"Terimakasih kepada para pihak @humasjakfire @Puspen_TNI @DivHumas_Polri Damkar PT. KBN @info_kbn, Water Canon Satbrimob Polda Metro Jaya, @pln_id yang telah membantu proses pemadaman api akibat kebakaran yang terjadi di kantor Kejaksaan Agung RI, Sabtu 22/08/2020," katanya.
Mereka menjelaskan sumber api kebakaran berasal dari lantai enam gedung utama. Tidak ada korban jiwa.
Gedung utama merupakan bidang pembinaan dan intelijen. Gedung tindak pidana khusus dan tindak pidana umum (yang terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Penjelasan ini sekaligus untuk menjawab pertanyaan publik mengenai nasib berkas perkara kasus-kasus korusi yang sedang ditangani kejaksaan.
Usut tuntas
Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Kejagung bersama kepolisian membentuk tim khusus untuk mengungkap kebakaran secara transparan dan profesional.
Baca Juga: Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
Dia mengatakan di tengah-tengah kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi, tentunya muncul spekulasi-spekulasi di tengah publik terkait kejadian kebakaran tersebut.
"Untuk menjawab spekulasi-spekulasi tersebut, saya mendorong Jaksa Agung untuk membuat tim khusus bersama dengan Kepolisian untuk mengungkap kejadian ini. Dan yang paling penting, pengungkapan kejadian ini harus dilakukan secara transparan dan profesional," kata Herman dalam keterangan yang dilaporkan Antara.
Herman juga meminta Kejagung harus melakukan inventarisasi terhadap segala sarana prasarana sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian kebakaran tersebut.
Dia berharap musibah kebakaran gedung Kejagung tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani lembaga tersebut.
"Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini. Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti kasus Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Komisi III DPR memberikan dukungan penuh kepada keluarga besar Kejaksaan untuk bisa pulih dari musibah tersebut.
Berita Terkait
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kejagung Geledah 16 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Sawit 2022-2024
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya