Suara.com - Pemadaman api yang melalap gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam akhir pekan lalu, berlangsung lebih dari 10 jam.
Fakta tersebut belakangan memicu pertanyaan, kenapa Pemprov DKI Jakarta tak mengerahkan robot pemadam api untuk mempercepat proses penjinakan.
Padahal, robot damkar itu dibeli oleh Pemprov DKI dengan harga terbilang mahal, yakni Rp 32 miliar.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui, tak bisa mengerahkan robot tersebut.
Pasalnya, kata dia, kondisi gedung Kejagung RI yang terbakar tersebut tak cocok untuk medan gerak robot tersebut.
Menurutnya, robot atau mobil pemadam tanpa awak itu hanya bisa digunakan dalam kondisi seperti terowongan atau lokasi berbahaya yang tidak bisa dimasuki orang.
"Fungsinya robot itu mengantisipasi kebakaran yang ada di LRT dan MRT. Kadang dia juga bisa berfungsi ke tempat-tempat yang berbahaya seperti contoh kilang-kilang minyak kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Selain itu, robot pemadam itu tidak bisa memadamkan kebakaran di gedung-gedung tinggi.
Sebab, robot berbentuk mobil itu memiliki dimensi besar sehingga tak bisa menjangkau tempat-tempat yang sulit.
Baca Juga: Kejagung: Bangunan Fisik Kami Boleh Luluh Lantak Jadi Debu, Tapi ...
"Salah kalau kami menggunakan robot untuk bangunan tinggi. Robot untuk sifatnya MRT, LRT yang ground bawah tanah," katanya.
Karena itu, ia menggunakan mesin penyiram manual dengan tambahan tangga untuk menjangkau gedung tinggi seperti pada kantor Kejagung RI. Menurutnya cara ini yang paling efektif.
"Peralatan yang digunakan untuk bangunan tinggi itu adalah brontho skylift yang ukuran 90 dan 55, serta fire stick. Itu yang kami gunakan karena kedua alat tersebut bisa memadamkan api di bangunan-bangunan tinggi," kata Satriadi.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB.
Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
-
Kejagung Ludes Terbakar, Pemprov DKI: Proteksi Gedung di Jakarta Bagus
-
Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
-
Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi