Suara.com - Pemadaman api yang melalap gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam akhir pekan lalu, berlangsung lebih dari 10 jam.
Fakta tersebut belakangan memicu pertanyaan, kenapa Pemprov DKI Jakarta tak mengerahkan robot pemadam api untuk mempercepat proses penjinakan.
Padahal, robot damkar itu dibeli oleh Pemprov DKI dengan harga terbilang mahal, yakni Rp 32 miliar.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui, tak bisa mengerahkan robot tersebut.
Pasalnya, kata dia, kondisi gedung Kejagung RI yang terbakar tersebut tak cocok untuk medan gerak robot tersebut.
Menurutnya, robot atau mobil pemadam tanpa awak itu hanya bisa digunakan dalam kondisi seperti terowongan atau lokasi berbahaya yang tidak bisa dimasuki orang.
"Fungsinya robot itu mengantisipasi kebakaran yang ada di LRT dan MRT. Kadang dia juga bisa berfungsi ke tempat-tempat yang berbahaya seperti contoh kilang-kilang minyak kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Selain itu, robot pemadam itu tidak bisa memadamkan kebakaran di gedung-gedung tinggi.
Sebab, robot berbentuk mobil itu memiliki dimensi besar sehingga tak bisa menjangkau tempat-tempat yang sulit.
Baca Juga: Kejagung: Bangunan Fisik Kami Boleh Luluh Lantak Jadi Debu, Tapi ...
"Salah kalau kami menggunakan robot untuk bangunan tinggi. Robot untuk sifatnya MRT, LRT yang ground bawah tanah," katanya.
Karena itu, ia menggunakan mesin penyiram manual dengan tambahan tangga untuk menjangkau gedung tinggi seperti pada kantor Kejagung RI. Menurutnya cara ini yang paling efektif.
"Peralatan yang digunakan untuk bangunan tinggi itu adalah brontho skylift yang ukuran 90 dan 55, serta fire stick. Itu yang kami gunakan karena kedua alat tersebut bisa memadamkan api di bangunan-bangunan tinggi," kata Satriadi.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB.
Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
-
Kejagung Ludes Terbakar, Pemprov DKI: Proteksi Gedung di Jakarta Bagus
-
Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
-
Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
Modus Operandi 'Endless Art Investment Cara Nadiem Diduga Samarkan Aliran Dana Google Chromebook OS
-
Prabowo Sambangi Yordania, Pesawat Kepresidenan RI Dikawal F-16
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
Polda DIY Bantah Gunakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Massa, Sebut Suara Ledakan dari...
-
Lalin Jakarta Pagi Ini: Senayan Lancar, Rindam Padat, Truk Tabrak Separator di Gatot Subroto
-
Massa Robohkan Gerbang Polda DIY! Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan Saat Demo Ricuh
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan