Suara.com - Pemadaman api yang melalap gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam akhir pekan lalu, berlangsung lebih dari 10 jam.
Fakta tersebut belakangan memicu pertanyaan, kenapa Pemprov DKI Jakarta tak mengerahkan robot pemadam api untuk mempercepat proses penjinakan.
Padahal, robot damkar itu dibeli oleh Pemprov DKI dengan harga terbilang mahal, yakni Rp 32 miliar.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui, tak bisa mengerahkan robot tersebut.
Pasalnya, kata dia, kondisi gedung Kejagung RI yang terbakar tersebut tak cocok untuk medan gerak robot tersebut.
Menurutnya, robot atau mobil pemadam tanpa awak itu hanya bisa digunakan dalam kondisi seperti terowongan atau lokasi berbahaya yang tidak bisa dimasuki orang.
"Fungsinya robot itu mengantisipasi kebakaran yang ada di LRT dan MRT. Kadang dia juga bisa berfungsi ke tempat-tempat yang berbahaya seperti contoh kilang-kilang minyak kebakaran," ujar Satriadi saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Selain itu, robot pemadam itu tidak bisa memadamkan kebakaran di gedung-gedung tinggi.
Sebab, robot berbentuk mobil itu memiliki dimensi besar sehingga tak bisa menjangkau tempat-tempat yang sulit.
Baca Juga: Kejagung: Bangunan Fisik Kami Boleh Luluh Lantak Jadi Debu, Tapi ...
"Salah kalau kami menggunakan robot untuk bangunan tinggi. Robot untuk sifatnya MRT, LRT yang ground bawah tanah," katanya.
Karena itu, ia menggunakan mesin penyiram manual dengan tambahan tangga untuk menjangkau gedung tinggi seperti pada kantor Kejagung RI. Menurutnya cara ini yang paling efektif.
"Peralatan yang digunakan untuk bangunan tinggi itu adalah brontho skylift yang ukuran 90 dan 55, serta fire stick. Itu yang kami gunakan karena kedua alat tersebut bisa memadamkan api di bangunan-bangunan tinggi," kata Satriadi.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8), pukul 19.10 WIB.
Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ngungsi Usai Kantor Terbakar: Silakan Jika Mau Lihat Ruangan
-
Kejagung Ludes Terbakar, Pemprov DKI: Proteksi Gedung di Jakarta Bagus
-
Tim Gabungan Polri Lakukan Olah TKP di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI
-
Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Bareskrim Periksa 19 Saksi
-
Bukan Air, Alasan Petugas Damkar Kewalahan Jinakan Api di Kejagung
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah