Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan warga yang sudah tinggal di Rumah Susun (Rusun) kembali ke Kampung Akuarium setelah proyek hunian rampung. Mereka tinggal di Rusun karena digusur pada tahun 2016 lalu.
Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Angga Putra Fidrian mengatakan nantinya akan ada syarat dan ketentuan bagi warga yang ingin menempati Rusun di Kampung Akuarium.
Nantinya jika para mantan penghuni kawasan itu ingin kembali lagi, maka jika memenuhi kriteria akan diizinkan.
"Tentunya syarat-syaratnya disepakati kemudian. Tapi kemudian bahwa ini akan pasti, warga eks gusuran akan pasti menempati itu, ketika nanti ada sisanya selama memenuhi syarat itu boleh aja tinggal di sana," ujar Angga dalam webinar, Senin (24/8/2020).
Direktur Rujak Centre for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja yang ikut dilibatkan dalam proyek ini mengatakan nantinya orang yang menempati hunian baru di Kampung Akuarium akan ditentukan prioritasnya.
Kelompok yang diutamakan mendapatkan jatah adalah mereka yang selama ini tinggal di shelter.
"Di sana ada hampir 90 KK yang tinggal di shelter. Nah itu mau nggak mau mereka akan dirumahkan kembali di kampung susun yang akan dibangun," jelasnya.
Ia menyebut tidak semua warga yang sudah tergusur dari Kampung Akuarium saat era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ingin kembali.
Sebab, banyak juga yang sudah pulang kampung, sudah bekerja di tempat lain, hingga trauma.
Baca Juga: Kampung Akuarium Mau Dibangun Rusun, Dijual atau Disewa Pemprov?
"Trauma karena penggusuran, nah dia enggak mau menginjakkan sama sekali ke kampung akuarium. Lalu ada yang karena mereka penyewa dulunya di Kampung akuarium, jadi mereka mau tinggal di rusunawa kek, kampung akuarium, itu nggak jadi masalah," katanya.
Sementara saat digusur Ahok, kebanyakan warga Kampung Akuarium tinggal di Rusun Rawa Bebek atau Marunda selain shelter.
Meski mereka kembali ke tempat tinggal lamanya, ia meyakini Rusun tidak akan sepi penghuni.
"Daftar tunggu Rumah Susun juga panjang. Nanti kalau misalnya kosong diisi lagi dengan orang baru. Apalagi Rusun Rawa Bebek itu direncakan untuk pekerja pabrik. Ya sudah nanti diisi saja dengan orang yang sesuai dengan target," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta