Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka semuanya warga Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Ketiganya masing-masing berinisial A (37), P (38), dan DF (21). Mereka ditangkap pada Jumat (21/8/2020) malam pekan lalu.
Pengkapan berawal dari laporan warga bahwa di rumah A di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan sering ada pesta narkoba.
Tim Resnarkoba Polres Tanahdatar kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh wali jorong dan beberapa warga lainnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi dua paket butiran kristal bening yang diduga sabu beserta alat hisapnya.
"Pada saat tim melakukan penggeledahan terhadap dua orang pelaku, tiba-tiba datang pelaku DF menggunakan motornya," kata Kasat Narkoba Polres Tanahdatar, Iptu Yaddy Purnama, dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Senin (24/8/2020).
"Petugas curiga dan melakukan penggeledahan terhadapnya. Didapatkan 1 paket narkotika jenis daun ganja kering," tambahnya.
Paket kecil ganja itu, lanjut Yaddy, disimpan pelaku di dalam lipatan celana sebelah kiri yang dibungkus dengan kertas buku tulis.
Selain itu, polisi juga menemukan 1 paket sabu dalam lubang kaca spion sebelah kiri sepeda motor.
Baca Juga: Kedok Jenguk Suami ke Lapas Jombang, Istri Bawa Narkoba dalam Buah Salak
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku adalah 3 paket sabu, 1 paket daun ganja kering, 1 set alat hisap sabu/bong, dan beberapa barang bukti lainnya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar.
Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas