Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Mereka semuanya warga Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumatera Barat.
Ketiganya masing-masing berinisial A (37), P (38), dan DF (21). Mereka ditangkap pada Jumat (21/8/2020) malam pekan lalu.
Pengkapan berawal dari laporan warga bahwa di rumah A di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan sering ada pesta narkoba.
Tim Resnarkoba Polres Tanahdatar kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh wali jorong dan beberapa warga lainnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi dua paket butiran kristal bening yang diduga sabu beserta alat hisapnya.
"Pada saat tim melakukan penggeledahan terhadap dua orang pelaku, tiba-tiba datang pelaku DF menggunakan motornya," kata Kasat Narkoba Polres Tanahdatar, Iptu Yaddy Purnama, dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Senin (24/8/2020).
"Petugas curiga dan melakukan penggeledahan terhadapnya. Didapatkan 1 paket narkotika jenis daun ganja kering," tambahnya.
Paket kecil ganja itu, lanjut Yaddy, disimpan pelaku di dalam lipatan celana sebelah kiri yang dibungkus dengan kertas buku tulis.
Selain itu, polisi juga menemukan 1 paket sabu dalam lubang kaca spion sebelah kiri sepeda motor.
Baca Juga: Kedok Jenguk Suami ke Lapas Jombang, Istri Bawa Narkoba dalam Buah Salak
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku adalah 3 paket sabu, 1 paket daun ganja kering, 1 set alat hisap sabu/bong, dan beberapa barang bukti lainnya.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Datar.
Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Berita Terkait
-
Ratusan Siswa di Agam Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan