Suara.com - Sebanyak 19 polisi dari berbagai tingkatan di Harbin, China, dipecat atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pemecatan itu merupakan bagian dari kampanye antikorupsi secara nasional, demikian media resmi China, Senin (24/8/2020).
Selain dipecat dari jabatannya, ke-19 polisi aktif itu juga dicopot dari keanggotaan Partai Komunis China (CPC).
Para petugas kepolisian itu juga dilimpahkan ke pengadilan atas pelanggaran serius peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Para personel kepolisian yang merupakan pejabat senior di sektor keamanan publik di Ibu Kota Provinsi Heilongjiang itu dituduh menerima suap, memiliki investasi bisnis pribadi, memusnahkan buku tabungan dengan sengaja, menyalahgunakan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dan memiliki senjata secara ilegal.
Sementara untuk polisi berpangkat rendah ditangkap karena mengorganisasikan atau bersekongkol dengan kelompok mafia lokal, terlibat prostitusi dan perjudian, perampokan, pemerasan, dan penipuan.
Sanksi tersebut diberlakukan sebagai bagian dari kampanye nasional yang dilancarkan oleh Komisi Urusan Politik dan Hukum Komite Sentral CPC pada 8 Juli 2020.
Kampanye tersebut tidak hanya menyasar pejabat politik dan judisial, melainkan juga polisi dan petugas keamanan lembaga pemasyarakatan.
Di China, semua unsur pemerintahan juga dilarang memiliki usaha sampingan atau bisnis pribadi. (Antara)
Baca Juga: Ratusan Warga Diare karena Terkontaminasi Bakteri Shigella dalam Air Minum
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Diare karena Terkontaminasi Bakteri Shigella dalam Air Minum
-
Viral Istri Bertaruh Nyawa Demi Selamatkan Mainan Suami saat Banjir
-
Ilmuwan China Diburu AS karena Disebut Pasien Nol Covid-19
-
China Sudah Lakukan Vaksinasi pada Pekerja Terpilih Sejak Juli, Amankah?
-
China Kembangkan Vaksin Covid-19 dari Sel Serangga, Apa Keuntungannya?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha