Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri penuhi panggilan Dewan Pengawas KPK untuk menjalani sidang dugaan pelanggaran etik, Selasa (25/8/2020). Firli tiba di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB.
Firli nampak menggunakan pakaian batik bercorak dengan memakai masker.
"Iya, (sidang) dengan anggota Dewas terkait dugaan pelanggaran kode etik. saya ke situ (dalam) dulu," kata Firli dilokasi.
Firli menjalani sidang etik lantaran diduga bergaya hidup mewah dengan menumpangi helikopter untuk melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Firli masih enggan menaggapi proses sidang etik ini. Dirinya akan menyerahkan semua keputusan kepada Dewas KPK nantinya.
"Saya tidak mau komentar, biar nanti Dewas yang menilai. Kita ikuti dulu (sidangnya). Oke, ya. Makasih," ungkap Firli.
Selain Firli, pelapor Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman turut dihadirkan untuk menjadi saksi.
Seperti diketahui, sidang etik internal KPK sudah digelar oleh Dewas KPK sejak Senin (24/8/2020) kemarin. Sidang bakal berlanjut hingga tanggal 26 Agustus 2020.
Tiga pihak internal KPK yang mengikuti sidang etik yakni Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran melakukan perjalanan mewah menggunakan helikopter.
Baca Juga: Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK
Kemudian, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Poernomo Harahap terkait pernyataannya di media massa ketika WP KPK melakukan pembelaan terkait pemulangan penyidik Komisaris Polisi Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
Terkahir, penyidik KPK bernisial APZ atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kemen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.
Dimana, pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan ikuti semua proses yang tengah dijalani Dewas KPK.
"Tentu siapapun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik baik pimpinan maupun pegawai KPK berkomitmen akan siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi maupun pemeriksaan oleh Dewas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Etik Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan akan Hadir
-
Besok, Boyamin MAKI Siap Diperiksa Dewas soal Kasus Helikopter Ketua KPK
-
Dewas KPK Gelar Sidang Kode Etik Firli Bahuri Selama Tiga Hari ke Depan
-
Buntut Bela Kompol Rosa, Ketua WP KPK Jalani Sidang Perdana Kode Etik
-
Profil Antasari Azhar, dari Biodata, Karir hingga Kasusnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur