Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang diinisiasi tersangka, Nur Luthfiah alias Luthfi alias NL (34) terhadap bos pelayaran Sugianto (51).
Nur ternyata sempat kesurupan arwah ayahnya dan berpesan kepada tersangka R alias MM (42) untuk segera mengeksekusi korban.
Hal itu terungkap saat tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Berdasarkan rekonstruksi diketahui, pada Minggu (9/8) Nur bersama tersangka MM, RS (45) dan AJ (56) berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, Jakarta Timur untuk merencanakan pembunuhan.
Tersangka MM, RS dan AJ sejatinya merupakan murid dari almarhum ayah Nur yang merupakan guru spiritual.
Kemudian, saat mereka berkumpul di kamar hotel 709 NL tiba-tiba kesurupan. Ketika itu, NL mengaku kesurupan arwah ayahnya.
"Assalamualaikum apakah kalian siap berjuang?" kata penyidik menirukan adegan Nur saat kesurupan arwah ayahnya.
"Siap eyang," jawab MM, RS dan AJ.
Setelah itu, wanita itu pun jatuh pingsan. Usai tersadar NL kembali bertanya kepada tersangka MM yang tidak lain merupakan suami sirinya itu ihwal kapan akan mengeksekusi Sugianto.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Bos Pelayaran Kelapa Gading
"Maman kapan kamu menepati janjimu? Lalu sadar dan duduk kembali," tutur penyidik.
Selanjutnya, tersangka MM, RS dan AJ bergegas menggunakan mobil milik NL menuju makam ayahnya di Tanggerang. Setibanya di lokasi sekira pukul 18.30 WIB saat masih berada di dalam mobil, Nur kembali kesurupan.
"Assalamualaikum, izin masuk. Seolah-seolah arwah almarhum masuk ke tubuh NL," ujar penyidik.
"Silakan," jawab MM.
12 Tersangka
Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum