Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri tak begitu merespon permohonan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang meninta Firli Bahuri turun jabatan menjadi wakil ketua bila terbukti melanggar kode etik.
Hal itu disampaikan Boyamin ketika menjadi saksi sidang etik Firli di hadapan Dewan Pengawas atau Dewas KPK terkait dugaan bergaya hidup mewah menggunakan helikopter ketika melakukan kunjungan beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Firli hanya memberikan pernyataan singkat.
"Kita ikuti undang-undang saja ya," ucap Firli usai menjalani sidang etik di gedung KPK lama, Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya, Firli mengaku menyerahkan proses sidang etik dirinya kepada Dewan Pengawas KPK.
Firli mengaku dalam sidang pun telah menyampaikan klarifikasi penggunaan helikopter itu.
Menurutnya, semua keputusan kembali kepada Dewas KPK, apakah dirinya memang melakukan pelanggaran etik atau tidak.
"Biar dewas yang sampaikan semuanya ya, mohon maaf ya. Semua tadi sudah saya sampaikan ke dewas," ucap Firli.
Sebelumnya, dalam proses sidang etik itu, koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan terkait laporannya itu.
Baca Juga: Kelar Jalani Sidang Etik, Firli Ogah Bicara Kasus Helikopter Mewah
Menurut dia, Filri turut menjelaskan bahwa terkait helikopter yang dipakai sebagai perjalanan pribadi, bukan sebagai kapasitasnya sebagai pimpinan KPK.
Selain itu, penggunaan helikopter itu juga dibayar sesuai tarif dengan uang gaji.
"Pak firli sifatnya hanya tanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau nggak itu tugasnya dewas bukan saya," ujar Boyamin.
Boyamin mengungkapkan, sidang etik ini berjalan cukup baik. Ada juga setelahnya ada saksi dari salah satu Dewas KPK. Ia pun tak dapat menyampaikan keseluruhan kesaksiannya dalam sidang. Lantaran sidang digelar secara tertutup.
"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.
"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya nggak melanggar," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kelar Jalani Sidang Etik, Firli Ogah Bicara Kasus Helikopter Mewah
-
Boyamin MAKI Minta Ketua KPK Jabatan Jika Terbukti Langgar Etik
-
Kesaksian Boyamin di Sidang Etik Kasus Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri
-
Penuhi Panggilan Dewas, Ketua KPK Siap Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah
-
Eks KPU Wahyu Setiawan Divonis 6 Tahun, KPK Buka Peluang Ajukan Banding
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung