Suara.com - Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumela dilaporkan ke polisi karena melakukan penupuan arisan online bodong. Modusnya dengan mengumpulkan sejumlah uang untuk dijadikan investasi.
Namun belakangan uang itu dibawa kabur. Sebanyak 5 perempuan korban Ayla Zumela melaporkan penipuan Ayla Zumela itu ke Polrestabes Medan.
Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.
Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.
Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan.
"Kita membuat laporan penipuan yang dialami klien kita dengan iming-iming investasi modus arisan," kata M Rizky Azka Satrio, salah seorang kuasa hukum korban penipuan Ayla Zumela, Selasa (25/8/2020).
Korban Ayla Zumela membuat laporan ke polisi lantaran terlapor atas nama Ayla Zumela yang merupakan pengelola investasi arisan tidak menepati janjinya.
Bahkan, lanjutnya, saat kliennya menagih profit dan pengembalian modal investasi arisan yang dijanjikan kepada mereka sebagai investor, terlapor Ayla Zumela tidak kooperatif dan menghindar.
"Sudah ada upaya untuk menagih secara baik-baik bahkan klien kita mendatangi kediaman terlapor, namun tidak ada itikad baik dari terlapor terkait profit dari investasi dan modal yang mereka setorkan," ujarnya.
Baca Juga: Dicari! Model Cantik Ini Bawa Kabur Duit Ratusan Orang hingga Rp 3 Miliar
Lantaran tidak ada itikad baik dari terlapor, pada Senin (24/8/2020) malam bersama lima kliennya itu, mereka melaporkan pengelola arisan dengan laporan penipuan yang tertuang dalam dua laporan yakni Laporan Polisi Nomor STTP/2102/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT atas nama pelapor Tiara Riza dengan kerugian Rp100 juta.
Dan Laporan Polisi Nomor STTP/2101/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Polrestabes Medan, atas nama pelapor Firza Isnaini Handayani dengan kerugian Rp 10 juta.
"Total kerugian yang dialami oleh klien kita ratusan juta rupiah. Dua orang yang membuat laporan, sedangkan korban lain hanya menjadi saksi," ungkapnya.
Salah seorang korban bernama Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, menjelaskan bahwa arisan online yang dikelola oleh Ayla Zumela tersebut diikuti oleh ratusan orang termasuk dia dan empat temannya.
Semula, investasi arisan tersebut berjalan sesuai dengan yang dijanjikan. Firza mengaku menyetor modal Rp10 juta, dengan perjanjian akan mendapat keuntungan dari modal tersebut.
"Kalau untuk profit yang dijanjikan itu bervariasi. Kalau misalnya saya dengan modal Rp 10 juta, dijanjikan empat hari sudah ada profit. Dalam empat hari itu profit yang saya dapat Rp 400 ribu," kata Firza.
Berita Terkait
-
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
-
Tipu-tipu Arisan Online 'Putri Si Cwexmanja': Modal Wajah Cantik, Kelabui Ratusan Emak-emak Rp 30 Miliar
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
-
Kacau! Jadi Bandar Arisan Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan
-
Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha