Kata Firza, pada bulan pertama sejak menyetor modal, yakni pada akhir Mei 2020, ia sempat menerima profit. Namun pada bulan selanjutnya, Firza tidak lagi menerimanya.
Bahkan, saat jatuh tempo pembayaran profit, Ayla Zumela malah mengatakan akan mengembalikan modal para member.
"Pada saat jatuh tempo pembayaran profit, barulah heboh semua dan dia bilang tidak ada profit yang ada hanya fokus pengembalian modal. Pengembalian modal itu baru 3 kali saya terima, sama dengan kawan-kawan lain yakni Rp 200 ribu, Rp 250 ribu dan Rp 140 ribu," ungkap Firza.
Senada dengan Firza, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, mengatakan jika dia semula berinvestasi Rp10 juta pada bulan Maret 2020.
Seiring berjalan waktu, ia terus menambah modal hingga mencapai Rp 100 juta.
Tiara bernasib sama dengan para korban lain yang sudah tidak menerima profit seperti yang dijanjikan oleh terlapor Ayla Zumela. Bahakan pengembalian modal yang dikatakan oleh terlapor juga hanya diterima baru tiga kali.
"Saat di hubungi, alasan si Ayla ini mengatakan kalau dia juga jadi korban dari pemegang uang. Padahal dari awal dia gak ada bilang kalau uang itu akan disetor kepada orang lain," beber Tiara.
Dikatakan Tiara, setelah tidak lagi menerima pengembalian modal, bersama korban lain mereka mendatangi kediaman Ayla.
Namun yang bersangkutan tidak mau menemui para member, bahkan menyuruh penjaga rumahnya untuk melarang para korban masuk ke rumah.
Baca Juga: Dicari! Model Cantik Ini Bawa Kabur Duit Ratusan Orang hingga Rp 3 Miliar
Hingga kini, belum ada kabar dari Ayla terkait pengembalian modal para korban.
Tiara mengatakan buka saja mereka yang menjadi korban, ada sebanyak 140 orang peserta yang juga bernasib sama.
"Kami cuma meminta agar uang kami dikembalikan. Dan kalau tidak agar diproses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan
-
Tipu-tipu Arisan Online 'Putri Si Cwexmanja': Modal Wajah Cantik, Kelabui Ratusan Emak-emak Rp 30 Miliar
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
-
Kacau! Jadi Bandar Arisan Fiktif, Ibu Bhayangkari Ini Dihukum 1 Tahun 9 Bulan
-
Jadi Tersangka Bandar Arisan Online Fiktif, Oknum Bhayangkari Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India