Suara.com - Aksi bejat dilakukan Ismail (45), warga Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur. Ia tega mencabuli anak di bawah umur yang juga masih keponakannya.
Korban yang berinisial SNP (17) itu kini hamil 6 bulan.
"Korban santriwati di salah satu ponpes yang berada di Kecamatan Barong Tongkok," ungkap Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto, Selasa (25/8/2020).
Perbuatan keji pelaku diketahui setelah pihak ponpes memanggil ibu SNP.
Kepada orang tua korban, pihak ponpes menceritakan bahwa putrinya itu tengah hamil 6 bulan.
Di hadapan sang ibu, SNP mengaku telah dicabuli sang paman, Ismail.
"Merasa tak terima, kemudian ibu korban langsung melapor ke pihak berwajib di Mapolsek Long Iram," ujar Iswanto dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com.
"Ismail pun mengakui perbuatan bejatnya itu kepada petugas. Sehingga ia diamankan petugas bersama barang bukti pada 20 Agustus kemarin," tambahnya.
Iswanto menjelaskan saat melakukan aksi pencabulan, pelaku memaksa korban dengan mengikat mulutnya menggunakan kain.
Baca Juga: Aksi Remaja Tangerang Tangkap Pelaku Sodomi Usai Ditakuti Foto Kuntilanak
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban jika tak mengikuti keinginannya.
"Aksinya pertama dilakukan di rumah korban, yang mana saat itu kedua orang tua korban sedang tidak ada dirumah. Pertama dilakukan pada Februari lalu, kemudian Juni kemarin," bebernya.
Iswanto menambahkan, pelaku pencabulan telah dua kali memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
"Akibat perbuatannya itu pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur
-
Melihat Destinasi Wisata Konservasi Pesut Mahakam di Kaltim
-
Unit Propylene Recovery Pertamina Balikpapan Resmi Memasuki Tahap Uji Coba
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji