Suara.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Terantang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tak berkutik tatkala petugas menggerebeknya.
Emak-Emak berinisial DHS itu diamankan polisi karena kedapatan menjual kupon putih alias judi togel.
Penggerebekan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Kapuas pada, Senin (24/8/2020) malam sekitar pukul 20.20 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo membenarkan telah mengamankan emak-emak warga Desa Terantang RT 2, Kecamatan Mantangai tersebut.
"Pelaku yang merupakan IRT ini kita amankan karena kedapatan menjual kupon putih dengan transaksi online melalui handphone," kata Tri Wibowo dikutip dari Kanal Kalimantan—jaringan Suara.com—Selasa (25/8/2020).
Pelaku merekap nomor togel atau kupon putih yang dibeli ke dalam buku, kemudian angka tersebut dikirim secara online.
DHS tak berkutik saat tertangkap di rumahnya karena ditemukan barang bukti (barbuk) rekapan nomor judi togel, uang tunai sebesar Rp 66.000.
Selain itu, polisi juga menemukan barbuk satu lembar grafik angka tebakan yang sudah keluar, dan satu buah buku untuk mencatat angka tebakan.
Saat ini, emak-emak pelaku judi togel bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Balita Disiksa Ibu Kandung dan Kekasih, Tangannya Dipelintir hingga Patah
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian sebagaimana di maksud dalam Pasal 303 KUHP," jelas Tri.
Berita Terkait
-
Lomba Tangkap Babi Buta ala Warga Dayak Palangka Raya yang Bikin Ngakak!
-
Teknologi Filter Air Sungai UMPR Bantu Tekan Stunting di Pulang Pisau
-
Polda Kalteng Didesak Usut Tuntas Penganiayaan Ketum SEMMI
-
Dari 8 Beras Premium, Cuma 1 yang Layak Sesuai Standar, Ini Kata Disdagperin
-
Viral Surat Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah