Suara.com - Pengusaha Tommy Sumardi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani 12 jam pemeriksaan atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Mabes Polri, Selasa (25/8/2020).
Saat dicecar penyidik, ketiganya mengakui telah menerima suap dari terpidana yang sempat buron selama 11 tahun itu.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sebelumnya Djoko Tjandra sempat mengaku memberikan dana kepada tiga tersangka agar langkahnya di Indonesia tidak terendus aparat.
Dalam pemeriksaan kali ini, tiga tersangka pun mengakui menerima dana suap itu.
"Kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Awi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Tidak sampai di situ, nantinya pengakuan ketiga tersangka akan dilanjutkan dengan mengklarifikasi alat-alat bukti lainnya.
Kata Awi, penyidik juga bakal mendalami proses penyaluran dana suap dari Djoko kepada tiga tersangka.
Hanya saja, Awi tidak mengungkapkan soal besaran dana suap yang diberikan Djoko Tjandra. Alasannya, besaran dana siap itu sudah menjadi materi penyidikan.
Menurut Awi, menurut undang-undang, hal tersebut masuk ke dalam hal-hal yang tidak perlu diungkapkan hingga nantinya perkara sampai ke meja hijau.
Baca Juga: Ngaku Sakit, Djoko Tjandra Bisa Jalani Pemeriksaan di Kejagung
"Memang sesuai dengan Pasal 17 Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ada hal-hal yang tidak perlu kami sampaikan di sini dan itu nanti rekan-rekan akan terbuka semuanya di pengadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Ngaku Sakit, Djoko Tjandra Bisa Jalani Pemeriksaan di Kejagung
-
Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis
-
Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam
-
Diperiksa 12 Jam, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan Soal Djoko Tjandra
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Bak Film Laga, Detik-detik Calo Akpol Rp1 Miliar Tabrak Mobil Polisi Saat Ditangkap
-
Divonis Bersalah Meski Bebas Bersyarat, Pendukung Laras: Ini Keadilan Setengah Jalan
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital