Suara.com - Pengusaha Tommy Sumardi, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani 12 jam pemeriksaan atas kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra di Mabes Polri, Selasa (25/8/2020).
Saat dicecar penyidik, ketiganya mengakui telah menerima suap dari terpidana yang sempat buron selama 11 tahun itu.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, sebelumnya Djoko Tjandra sempat mengaku memberikan dana kepada tiga tersangka agar langkahnya di Indonesia tidak terendus aparat.
Dalam pemeriksaan kali ini, tiga tersangka pun mengakui menerima dana suap itu.
"Kita pastikan memang demikian, mereka menerima aliran dana itu," kata Awi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Tidak sampai di situ, nantinya pengakuan ketiga tersangka akan dilanjutkan dengan mengklarifikasi alat-alat bukti lainnya.
Kata Awi, penyidik juga bakal mendalami proses penyaluran dana suap dari Djoko kepada tiga tersangka.
Hanya saja, Awi tidak mengungkapkan soal besaran dana suap yang diberikan Djoko Tjandra. Alasannya, besaran dana siap itu sudah menjadi materi penyidikan.
Menurut Awi, menurut undang-undang, hal tersebut masuk ke dalam hal-hal yang tidak perlu diungkapkan hingga nantinya perkara sampai ke meja hijau.
Baca Juga: Ngaku Sakit, Djoko Tjandra Bisa Jalani Pemeriksaan di Kejagung
"Memang sesuai dengan Pasal 17 Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ada hal-hal yang tidak perlu kami sampaikan di sini dan itu nanti rekan-rekan akan terbuka semuanya di pengadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Ngaku Sakit, Djoko Tjandra Bisa Jalani Pemeriksaan di Kejagung
-
Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis
-
Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam
-
Diperiksa 12 Jam, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan Soal Djoko Tjandra
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M