Suara.com - Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (25/8/2020). Meski mengaku sakit, Djoko mampu menjalani pemeriksaan selama tiga jam.
Djoko mulai diperiksa pada pukul 17.40 WIB hingga 20.40 WIB oleh penyidik di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI.
Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan uang suap yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menyebutkan kondisi Djoko dikabarkan sedang sakit. Namun menurut keterangan dokter, kondisi itu tidak berarti menghalangi aktivitas Djoko.
"Tadi kan ada kabar sakit, makanya kami cek bawa dokter, ternyata dokter mengatakan sakitnya tidak menghalangi pemeriksaan," kata Ali.
Jadwal pemeriksaan kali ini berkaitan dengan uang yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Uang yang dimaksud itu guna proses penerbitan fatwa di Mahkamah Agung untuk Djoko.
Jaksa Pinangki sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dari terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan Jaksa Pinangki dipersangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis
-
Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam
-
Diperiksa 12 Jam, Irjen Napoleon Dicecar 70 Pertanyaan Soal Djoko Tjandra
-
Berseragam Lengkap, Jenderal Napoleon Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak
-
Bahas Dinamika Bangsa, KSP Dudung Sampaikan Pesan Khusus untuk Para Purnawirawan
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum