Suara.com - Baru-baru ini, diketahui Refly Harun menjadi salah satu tokoh yang hadir dalam deklarasi gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Bagaimana profil Refly Harun, sang pakar hukum tata negara?
Dalam deklarasi bersama KAMI, Refly Harun menyatakan bahwa keikutsertaannya pada acara tersebut karena setiap warga mesti berpartisipasi dengan cara yang benar. Meskipun partisipasi itu tidak perlu ikut di dalam barisan kekuasaan.
Refly Harun terkenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara yang kerap diundang ke istana presiden untuk membahas hal-hal umum, terutama mengenai praktik ketatanegaraan. Tidak hanya itu, sosok Refly Harun juga sangat dikenal oleh publik karena kerap menjadi narasumber di media elektronik.
Berikut ini profil Refly Harun, pakar hukum tata negara yang bergabung dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Latar Belakang
Pemilik nama lengkap Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M. lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 26 Januari 1970. Refly merupakan seorang pakar hukum yang dikenal konsisten dalam menyuarakan suatu kebenaran dan keadilan. Terutama yang menyangkut soal keadilan hukum di Indonesia.
Refly juga pernah menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat korupsi karena tiga ketua lembaga negara terlibat kasus korupsi.
Pendidikan Refly Harun
Refly Harun meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1995. Ia melanjutkan pendidikan dan meraih gelar magister (S2) dari Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Baca Juga: Refly: Kelebihan Ahok Satu Saja, Dia Diendorse Langsung Pusat Kekuasaan
Gelar master (S2) ilmu hukum tata negara juga berhasil diraih Refly dari Universitas Notre Dame, Amerika Serikat, pada 2007. Lalu gelar doktor (S3) diperoleh dari Universitas Andalas tahun 2016.
Perjalanan Karier Refly Harun
Refly Harun kini dikenal sebagai seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia.
Setelah lulus S1 pada tahun 1995, Refly memulai karirnya menjadi wartawan di Media Group.
Di tengah perjalanannya sebagai pemburu berita, rasa intelektualnya semakin membara. Dan pada akhirnya, dirinya memutuskan untuk berhenti dari dunia jurnalistik dan masuk ke dunia akademisi.
Refly juga pernah ditunjuk oleh Mahfud MD sebagai Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi. Ia pun menduga adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang