Suara.com - Media sosial diramaikan dengan ungkapan kegembiraan sejumlah warganet yang mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu itu telah masuk ke rekening pribadi mereka, Kamis (27/8/2020).
Berbagai ungkapan kegembiraan dicurahkan oleh warganet melalui media sosial. Mereka beramai-ramai mengunggah hasil tangkapan layar bukti transaksi.
Menurut kesaksian warganet, bank yang telah mengirimkan subsidi gaji merupakan bank-bank plat merah milik pemerintah, yakni BRI, BTN dan Mandiri.
"Oh iya jadi proses distribusi bantuan subsidi gaji dari pemerintah sudah dilakukan loh guys. Untuk batch 1 yang total sekitar 2,5 juta penerma. Ada yang sudah dapat?" kata akun Twitter @hrdbacot seperti dikutip Suara.com, Kamis (27/8/2020).
"Pagi-pagi sumringah, cek MO sudah ada notif transfer subsidi gaji dari pemerintah. Alhamdulillah momennya pas banget. Pas isi kantong mulai menipis," kata @masss_mu.
"Puji tuhan akhirnya pagi ini cair juga bisa masuk batch 1 pencairan subsidi gaji. Terima kasih pak @jokowi,"ujar @riyanti_fumi.
"Alhamdulillah klunthing notif malam-malam, ternyata subsidi Rp 600 ribu untuk pekerja non pemerintah dan BUMN cair. Silakan ceki ceki rekening ya sobat," tutur @riasast.
Meski demikian, tak sedikit pula warganet hanya bisa gigit jari tak mendapatkan subsidi gaji.
Mereka yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja dari perusahaan tak mendapatkan subsidi gaji.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Cari Solusi Bantuan Subsidi bagi Pekerja Informal
"Ku menangis melihat ini. Apa kabar yang kerja gaji di bawah UMK dan tak didaftarkan BPJSK. Apa kabar yang di PHK yang fresh graduate. Covid enyahlah ku merasa tak adil," ungkap @linandar_.
"Nasib pengangguran nggak dapat prakerja, nggak bakal dapat pula subsidi pekerja. Yok semangat yok cari cuannya jangan ada backsound ku menangis," kata @milkxwayy.
Subsidi Gaji Bertahap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengiriman bantuan tambahan gaji Rp 600 ribu bakal dilakukan secara bertahap hingga Jumat (28/8/2020) besok.
Menurutnya, subsidi gaji hari ini baru diberikan kepada 2,5 juta pekerja.
"Kita harapkan yang 2,5 juta orang ini ada yang menerimanya hari ini dan mungkin mundur besok karena jumlahnya jutaan ini," ujar Jokowi saat peluncuran bantuan subsidi gaji pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Bantuan subsidi gaji diberikan kepada masing-masing pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Pencairan subsidi gaji dicairkan dalam dua tahap yakni sebesar Rp 1.200.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi