Suara.com - Puluhan warga Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, menyatakan menolak kesepakatan yang dibuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menyelesaikan konflik lahan di Pubabu Besipae.
Penolakan tersebut termuat dalam surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai oleh sebanyak 51 warga Besipae yang diterima Antara di Kupang, Kamis.
"Dengan ini menyatakan menolak kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan orang-orang yang mengatasnamakan kami pada 21 Agustus 2020," demikian disampaikan warga dalam surat pernyataan tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, warga Besipae mengaku secara turun-temurun telah tinggal dan menetap di tanah seluas sekitar 6.000 hektare yang bertempat di Pubabu Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Menurut warga, sebagaimana dalam isi surat pernyataan itu, bahwa tiga orang yang membuat dan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Provinsi NTT, yakni Nope Nabuasa, Frans Nabuasa, dan PR Nabuasa bukan bagian dari masyarakat Besipae yang menjadi korban penggusuran yang berhak atas tanah dimaksud.
"Maka kami masyarakat Besipae menolak kesepakatan tersebut," kata warga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT mengklaim telah mengakhiri konflik lahan di Besipae setelah dilakukan penandantanganan kesepakatan bersama tokoh adat setempat.
"Kesepakatan untuk mengakhiri konflik lahan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara kami mewakili pemerintah provinsi dan tiga tokoh adat, yaitu Usif Frans Nabuasa, Usif Nope Nabuasa, dan Usif PR Nabuasa pada hari Jumat (21/8)," kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT Zeth Sony Libing kepada ANTARA di Kupang, Sabtu, (22/8/2020).
Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan sejumlah pihak, di antaranya pemimpin TNI dan kepolisian di Timor Tengah Selatan, Camat Amanuban Selatan, serta tokoh agama di Besipae.
Baca Juga: Kumpulan Fakta Intimidasi Masyarakat Adat Besipae
Zeth menyebutkan salah satu butir kesepakatan tersebut, yaitu pemerintah dan para tokoh bersama-sama mengakhiri konflik lahan di Besipae.
Pada hari Sabtu 22 Agustus 2020, pihaknya juga turun kembali ke Besipae untuk menyosialisasikan kesepakatan tersebut kepada masyarakat yang terlibat dalam konflik lahan tersebut.
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram