Suara.com - Puluhan warga Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Pulau Timor, menyatakan menolak kesepakatan yang dibuat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam menyelesaikan konflik lahan di Pubabu Besipae.
Penolakan tersebut termuat dalam surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai oleh sebanyak 51 warga Besipae yang diterima Antara di Kupang, Kamis.
"Dengan ini menyatakan menolak kesepakatan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan orang-orang yang mengatasnamakan kami pada 21 Agustus 2020," demikian disampaikan warga dalam surat pernyataan tersebut.
Dalam surat pernyataan itu, warga Besipae mengaku secara turun-temurun telah tinggal dan menetap di tanah seluas sekitar 6.000 hektare yang bertempat di Pubabu Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Menurut warga, sebagaimana dalam isi surat pernyataan itu, bahwa tiga orang yang membuat dan menandatangani kesepakatan dengan pemerintah Provinsi NTT, yakni Nope Nabuasa, Frans Nabuasa, dan PR Nabuasa bukan bagian dari masyarakat Besipae yang menjadi korban penggusuran yang berhak atas tanah dimaksud.
"Maka kami masyarakat Besipae menolak kesepakatan tersebut," kata warga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT mengklaim telah mengakhiri konflik lahan di Besipae setelah dilakukan penandantanganan kesepakatan bersama tokoh adat setempat.
"Kesepakatan untuk mengakhiri konflik lahan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara kami mewakili pemerintah provinsi dan tiga tokoh adat, yaitu Usif Frans Nabuasa, Usif Nope Nabuasa, dan Usif PR Nabuasa pada hari Jumat (21/8)," kata Kepala Badan Pendapatan dan Aset Provinsi NTT Zeth Sony Libing kepada ANTARA di Kupang, Sabtu, (22/8/2020).
Penandatanganan kesepakatan itu disaksikan sejumlah pihak, di antaranya pemimpin TNI dan kepolisian di Timor Tengah Selatan, Camat Amanuban Selatan, serta tokoh agama di Besipae.
Baca Juga: Kumpulan Fakta Intimidasi Masyarakat Adat Besipae
Zeth menyebutkan salah satu butir kesepakatan tersebut, yaitu pemerintah dan para tokoh bersama-sama mengakhiri konflik lahan di Besipae.
Pada hari Sabtu 22 Agustus 2020, pihaknya juga turun kembali ke Besipae untuk menyosialisasikan kesepakatan tersebut kepada masyarakat yang terlibat dalam konflik lahan tersebut.
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!
-
Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan
-
Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu
-
Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
-
Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak