Suara.com - Intimidasi masyarakat adat Besipae terjadi sehari setelah Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (18/08/20). Berikut ini kumpulan fakta intimidasi masyarakat adat Besipae yang dirangkum Suara.com.
Insiden ini dilatarbelakangi oleh kebijakan pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan melakukan pembangunan infrastruktur di lahan masyarakat adat Besipae.
Sebenarnya masyarakat adat meminta penyelesaian konflik dengan pendekatan musyawarah. Akan tetapi sejumlah oknum pemerintahan pada akhirnya tetap melakukan tindakan intimidasi.
Berikut fakta-fakta intimidasi masyarakat adat Besipae NTT:
1. Pengrusakan Rumah di Lahan Adat
Masyarakat adat Besipae di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT, melaporkan pengrusakan rumah di tanah adat yang membuat mereka kehilangan tempat tinggal.
Dalam insiden tersebut, aparat menertibkan secara paksa pondok-pondok milik masyarakat adat yang berada di sekitar hutan adat Pabubu. Akibat pengrusakan tersebut, setidaknya 30 pondok dibongkar dan 47 kepala keluarga kini terpaksa tidur di bawah pohon tanpa alas dan atap.
2. Adanya Tindakan Represif
Insiden yang menimpa masyarakat adat Besipae ini tidak hanya merupakan tindakan penertiban semata. Pengrusakan pondok-pondok tersebut disertai dengan tindakan-tindakan represif yang membahayakan keselamatan masyarakat adat.
Baca Juga: Ketakutan dan Menangis, Anak-anak Warga Besipae Trauma Gas Air Mata Aparat
Selain pengusiran dan penembakan gas air mata, belum lama ini beredar video di media sosial yang memperdengarkan suara tembakan senjata api di wilayah konflik.
3. Bantahan Pemprov NTT
Pemerintah Provinsi NTT membantah adanya intimidasi terhadap masyarakat adat Besipae. Pengrusakan yang membuat trauma anak-anak dan perempuan adat Besipae tersebut dianggap pemerintah Provinsi NTT sebagai efek kejut.
Upaya pengrusakan tersebut dianggap sebagai bentuk penegasan pemerintah kepada masyarakat terkait pemanfaatan lahan seluas 3.700 hektare.
Menurut pemprov, lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lahan peternakan, perkebunan, dan pariwisata. Kebijakan itu dilakukan pemerintah demi kepentingan masyarakat adat.
4. Menimbulkan Kecaman
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG