Suara.com - Polisi berhasil mengagalkan pengiriman 4.945 butir ekstasi dari Belanda. Barang terlarang tersebut masuk ke Indonesia melalui kiriman ekpedisi yang dibungkus dengan menggunakan gaun pengantin.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Hermawan mengatakan pengungkapan ini berawal saat Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi terkait adanya pengiriman paket narkoba pada, Jumat (31/7/2020) lalu.
Setelah dikirim, paket berupa koper berwarna biru dongker itu mulanya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada Sabtu (1/8/2020) lalu.
Di situ, petugas kemudian melakukan X-Ray. Sehingga, terlihat ada benda mencurigakan di dinding koper itu selain baju pengantin.
Karena curiga koper itu pun dibuka. Isinya terdapat ribuan ekstasi dengan berat brutto 2,29 kilogram yang diselipkan di belakang koper.
"Ada benda mencurigakan di dinding koper selain baju pengantin," kata Hermawan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2020).
Pada bagian paket terlarang itu, katanya, tertera nama John Cristoper dari Belanda dengan tujuan AS yang beralamat di Kota Makassar, Sulsel.
Dari situ, polisi melakukan Control Delivery terhadap paket tersebut ke Makassar dengan melakukan koordinasi kepada petugas ekspedisi cabang Makassar.
Singkat cerita, seorang lelaki yang mengaku dari Jakarta menghubungi petugas ekspedisi pada, Selasa (4/8/2020) lalu. Lelaki itu meminta agar paket tersebut segera dikirim ke alamatnya.
Baca Juga: Siram Air Cabai ke Polisi, Otak Pengedar Pil Ekstasi Kabur Usai Bersidang
Namun, petugas ekspedisi beralasan bahwa paket tersebut belum bisa dikirim. Alasannya, karena ada biaya Tax Impor yang harus dilunasi oleh pihak penerima.
Belakangan penelepon itu diketahui adalah H yang merupakan napi Lapas Narkotika di Makassar. H kemudian melakukan pembayaran Tax Impor tersebut menggunakan nomor rekening BNI atas nama HA.
"Dari nomor rekening tersebut penyidik menemukan alamat HA, yang merupakan adik dari tersangka H yang berada di Lapas Makassar," ungkap Hermawan.
Lebih lanjut, Hermawan menjelaskan setelah pembayaran Tas Impor dilunasi, H kemudian meminta petugas ekspedisi untuk mengirim paket berisi narkoba itu ke Jalan Ance Daeng Ngoyo lorong 3, nomor 57, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Hanya saja, saat paket dikirim, alamat H tidak ditemukan. Oleh karena itu, petugas pun menghubungi H untuk memberikan alamat yang baru.
H memberikan alamat pengantaran yang baru berada di Gardu PLTU Daeng, Jalan Abdullah Daeng Siruak, Makassar. Akan tetapi, saat tiba di lokasi, tidak ada yang menerima paket kiriman. Paket itu pun dibawa kembali ke gudang ekspedisi.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
-
Keluarga Syok Lihat Ketua Adat Effendi Buhing Dijemput Paksa Polisi
-
Kasus Jerinx SID Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali
-
Siram Air Cabai ke Polisi, Otak Pengedar Pil Ekstasi Kabur Usai Bersidang
-
Edarkan Ekstasi Kualitas Tinggi asal Belanda, Eks Anggota Polisi Ditangkap
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini