Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19. Novel merupakan salah satu dari sembilan orang di KPK yang dinyatakan positif setelah melakukan tes swab.
Kabar itu dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020)
Ali mengatakan pegawai yang dinyatakan positif virus asal China itu tengah melakukan isolasi mandiri dikediaman masing-masing. Dan dipantau oleh dokter KPK dan dibantu puskesmas terdekat tempat para pegawai tinggal.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," tutup Ali.
Sebelumnya, sebanyak 9 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), empat diantaranya non pegawai dinyatakan positif covid-19 setelah melakukan tes swab yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh BBTLKPP Kementerian Kesehatan.
Selain sembilan pegawai KPK, 1 orang tahanan milik KPK setelah dilakukan tes Swab juga dinyatakan positif virus asal Tiongkok tersebut.
"Sebelumnya berdasarkan test swab yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan, Kamis (27/8/2020).
Guna meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktifitas kerja- kerja penanganan perkara korupsi tak tersendat. KPK kembali melakukan tes Swab, pada Kamis (27/8/2020) di Gedung KPK dibantu dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
Baca Juga: 9 Pegawai dan 1 Tahanan Positif Corona, KPK Kembali Gelar Tes Swab
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lain di gedung merah putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Survei: Penyintas Covid-19 Dihantui Stigma Negatif, Dicap Penyebar Corona
-
7 Pejabat Pemprov DKI Positif Corona Tetap Diminta Kerja dari Rumah
-
Update Covid-19 Global: 20 Persen Kematian Terjadi di Amerika Serikat
-
Cerita Awal Istri Wali Kota Depok Positif Corona hingga Tulari 7 Orang
-
Imbas Covid-19 di Bali: Pariwisata Landai, Warga Kembali Bertani
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata