Suara.com - Polisi Kota Waringin Barat melepaskan lagi Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Efendi Buhing pada Kamis (27/8/2020), sore.
Kasus penangkapan terhadap Efendi Buhing yang terjadi pada Rabu (26/8/2020) bergulir dengan cepat dan menjadi isu nasional karena tindakan Buhing sehingga membawanya berurusan dengan polisi berkaitan dengan perjuangan untuk mempertahankan hutan adat yang terancam ditebang dan dikonvensi menjadi perkebunan sawit.
Tindakan terhadap ketua adat Kinipan yang terjadi tak lama setelah kasus kekerasan yang dialami masyarakat adat Pubabu di Nusa Tenggara Timur kemudian menjadi pertanyaan publik, dimana peran negara dalam membela masyarakat adat.
Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim ingin tahu tanggapan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai apa yang dialami Buhing. "Apa ya kira-kira komentar Pak @mohmahfudmd dan Bapak Presiden @jokowi mengenai penangkapan tokoh adat Kanipan Efendi yang mempertahankan tanah adat mereka???" kata Rustam.
Menjawab pertanyaan Rustam, Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd menjelaskan konteks penangkapan terhadap Buhing dan kawan-kawannya.
"Pak @RustamIbrahim jawabannya ada di cuitan saya. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolri dan Kepala Bareskrim, itu bukan soal tanah adat, tetapi soal pencurian yang para TSK-nya mengaku disuruh oleh Efendi Buhing. Buhing juga sudah dipulangkan. TSK-TSK lain terus diproses. Mari kita kawal aparat kita," kata Mahfud.
Rustam mengapresiasi Mahfud karena sudah memberikan penjelasan kepada publik, tetapi ada satu poin penting yang ditekankan Rustam agar di masa mendatang untuk mencegah konflik serupa terulang lagi.
"Terima kasih Pak Menteri @mohmahfudmd atas responnya. Mungkin poinnya adalah: sudah waktunya Presiden
@jokowi melakukan moratorium pemberian HGU agar perusahaan-perusahaan sawit tidak melakukan ekspansi sampai ke tanah adat. Lebiih baik memperbanyak perhutanan sosial oleh kelompok-kelompok masyarakat," kata Rustam.
Murni kasus kriminal
Baca Juga: Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri
Ketua Harian Wilayah Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Mambang I Tubil menegaskan kasus Efendi Buhing dan kawan-kawan adalah murni kasus kriminal.
"Kasus tindak pidana tersebut, yakni perampasan satu unit chainsaw milik PT. Sawit Mandiri Lestari yang awalnya empat orang rekannya melakukan dan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Efendi Buhing terlibat karena menyuruh mereka," kata Mambang Tubil usai jumpa pers di Palangka Raya, Kamis (27/8/2020).
Kejadian perampasan satu unit chainsaw milik SML berawal pada 23 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Blok J047, Afdeling Charlie Tanjung Beringin Estate, Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.
Ia yakin bahwa Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sudah bekerja secara profesional dan tidak ada hal-hal lainnya serta menghilangkan hak masyarakat adat.
Bahkan dengan adanya kasus Effendi Buhing dan kawan-kawan ini, jangan sampai masyarakat terpancing serta terprovokasi dengan persoalan yang kini ramai di media sosial.
Bahkan masyarakat diminta bersabar serta menjaga stabilitas keamanan daerah, bahkan jangan sampai ikut-ikutan memprovokasi persoalan yang sebenarnya belum mereka ketahui secara pasti.
Berita Terkait
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Ketua Partai Hijau Murka 11 Warga Penolak Tambang Divonis Bersalah: Muak dengan Peradilan Negeri Ini
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah