Suara.com - Polisi Kota Waringin Barat melepaskan lagi Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Efendi Buhing pada Kamis (27/8/2020), sore.
Kasus penangkapan terhadap Efendi Buhing yang terjadi pada Rabu (26/8/2020) bergulir dengan cepat dan menjadi isu nasional karena tindakan Buhing sehingga membawanya berurusan dengan polisi berkaitan dengan perjuangan untuk mempertahankan hutan adat yang terancam ditebang dan dikonvensi menjadi perkebunan sawit.
Tindakan terhadap ketua adat Kinipan yang terjadi tak lama setelah kasus kekerasan yang dialami masyarakat adat Pubabu di Nusa Tenggara Timur kemudian menjadi pertanyaan publik, dimana peran negara dalam membela masyarakat adat.
Analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim ingin tahu tanggapan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengenai apa yang dialami Buhing. "Apa ya kira-kira komentar Pak @mohmahfudmd dan Bapak Presiden @jokowi mengenai penangkapan tokoh adat Kanipan Efendi yang mempertahankan tanah adat mereka???" kata Rustam.
Menjawab pertanyaan Rustam, Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd menjelaskan konteks penangkapan terhadap Buhing dan kawan-kawannya.
"Pak @RustamIbrahim jawabannya ada di cuitan saya. Saya sudah komunikasi dengan Pak Kapolri dan Kepala Bareskrim, itu bukan soal tanah adat, tetapi soal pencurian yang para TSK-nya mengaku disuruh oleh Efendi Buhing. Buhing juga sudah dipulangkan. TSK-TSK lain terus diproses. Mari kita kawal aparat kita," kata Mahfud.
Rustam mengapresiasi Mahfud karena sudah memberikan penjelasan kepada publik, tetapi ada satu poin penting yang ditekankan Rustam agar di masa mendatang untuk mencegah konflik serupa terulang lagi.
"Terima kasih Pak Menteri @mohmahfudmd atas responnya. Mungkin poinnya adalah: sudah waktunya Presiden
@jokowi melakukan moratorium pemberian HGU agar perusahaan-perusahaan sawit tidak melakukan ekspansi sampai ke tanah adat. Lebiih baik memperbanyak perhutanan sosial oleh kelompok-kelompok masyarakat," kata Rustam.
Murni kasus kriminal
Baca Juga: Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri
Ketua Harian Wilayah Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah Mambang I Tubil menegaskan kasus Efendi Buhing dan kawan-kawan adalah murni kasus kriminal.
"Kasus tindak pidana tersebut, yakni perampasan satu unit chainsaw milik PT. Sawit Mandiri Lestari yang awalnya empat orang rekannya melakukan dan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Kabupaten Lamandau, Efendi Buhing terlibat karena menyuruh mereka," kata Mambang Tubil usai jumpa pers di Palangka Raya, Kamis (27/8/2020).
Kejadian perampasan satu unit chainsaw milik SML berawal pada 23 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di Blok J047, Afdeling Charlie Tanjung Beringin Estate, Desa Batu Tambun, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau.
Ia yakin bahwa Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sudah bekerja secara profesional dan tidak ada hal-hal lainnya serta menghilangkan hak masyarakat adat.
Bahkan dengan adanya kasus Effendi Buhing dan kawan-kawan ini, jangan sampai masyarakat terpancing serta terprovokasi dengan persoalan yang kini ramai di media sosial.
Bahkan masyarakat diminta bersabar serta menjaga stabilitas keamanan daerah, bahkan jangan sampai ikut-ikutan memprovokasi persoalan yang sebenarnya belum mereka ketahui secara pasti.
Berita Terkait
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Resmi Menikah Lagi, Amanda Zahra Gelar Pernikahan dengan Adat Jawa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis