Suara.com - Pengunjuk rasa yang terdiri dari suku Kayapo Mekranoti akhirnya membuka blokade jalan raya utama di Amazon, Brasil, setelah menggelar protes sejak 17 Agustus lalu.
Menyadur Deccan Herald, pembukaan jalan itu dilakukan anggota suku Amazon pada Kamis (27/8/2020) setelah hakim memerintahkan pemerintah untuk menanggapi protes terebut.
Menggunakan hiasan kepala bulu tadisional, mengacungkan busur dan anak panah, para pengunjuk rasa menyebut bakal membuka blokade selama 10 hari.
Kendati telah membuka akses jalan raya, anggota kelompok etnis Kayapo Mekranoti ini menegaskan bakal tetap menagih janji bantuan dari pemerintah.
Penangguhan protes selama 10 hari dilakukan untuk memberi waktu kepada kantor urusan adat pemerintah, FUNAI, dan Departemen Infrastruktur dan Transportasi Nasional (DNIT) waktu untuk menanggapi tuntutan mereka.
"Hakim memberi waktu 10 hari kepada FUNAI dan DNIT untuk (menanggapi). Jika tidak, mereka harus membayar denda 10.000 real (sekitar $ 1.800) sehari," kata salah satu pemimpin protes, Mudjere Kayapo.
"Jika harus, kami akan kembali dan menutup jalan raya lagi," tambahnya.
Hakim federal Sandra Maria Correia da Silva telah memerintahkan para pengunjuk rasa untuk mengakhiri pemblokiran jalan, dengan alasan kerusakan ekonomi di kawasan itu.
Pada awalnya, para demonstran berjanji bakal mengabaikan permintaan tersebut, namun mereka memutuskan untuk mengajukan kasus ini ke pengadilan.
Baca Juga: Presiden Jair Bolsonaro Akhirnya Dinyatakan Bebas Covid-19
Suku Kayapo Mekranoti menuntut pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk mengeluarkan dana yang mereka katakan sebagai hutang atas kerusakan lingkungan yang disebabkan jalan raya ke tanah mereka.
Mereka juga ingin membantu memerangi penambangan ilegal, penggundulan hutan, dan virus korona baru, yang telah melanda terutama di kalangan masyarakat adat di wilayah tersebut.
Suku Kayapo Mekranoti mengancam akan kembali dengan protes yang lebih besar apabila tuntutan yang mereka suarakan tidak mendapat tanggapan dari pemerintah, kata Luis Carlos Sampaio, dari Institut Kabu, sebuah kelompok hak adat.
"Kami akan melihat bagaimana pihak berwenang bereaksi," kata Luis Carlos.
Suku Mekranoti Kayapo sebelumnya menutup jalan raya BR-163 dengan membawa busur dan anak panah.
Mereka menutup akses jalan yang merupakan arteri utama yang digunakan untuk mengirim jagung dan kedelai, dua ekspor utama Brasil.
Jalur itu juga menghubungkan jantung pertanian di bagian barat-tengah Brasil dengan pelabuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung