Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra di Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipikor) Bareskrim Polri, di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2020).
Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam, yakni sejak pukul 10.00 hingga 14.00 WIB, penyidik mengajukan sekira 40 pertanyaan.
"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," kata Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum Napoleon.
Berkaca-kaca
Usai menjalani pemeriksaan, sekira pukul 14.05 WIB Napoleon tampak berjalan keluar menuju lobi Bareskrim Polri.
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu langsung menghampiri awak media yang sudah menunggunya.
Selanjutnya, dengan mata yang terlihat berkaca-kaca, Napoleon menyampaikan akan bersikap kooperatif dalam menghadapi perkara hukum yang tengah menjeratnya.
"Saya hari ini akan menyampaikan pesan kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, bahwa saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti proses penyelidikan ini dengan bersifat kooperatif," kata Napoleon.
Baca Juga: Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca
Jenderal bintang dua itu pun berjanji akan tetap setia kepada institusi Polri dan pimpinannya.
"Saya tetap setiap terhadap Polri dan pimpinannya," ucapnya seraya berjalan meninggalkan lokasi.
Sempat Emosi
Irjen Pol Napoleon Bonaparte sempat tersulut emosi saat menjalani rekonstruksi kasus suap pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti mengatakan, penyebab kliennya tersulut emosi lantaran ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian yang sesungguhnya berdasar keterangan Napoleon.
Putri mengatakan, saat pelaksanaan rekonstruksi penyidik Dit Tipikor Bareskrim Polri menurutnya lebih merujuk kepada keterangan tersangka Tommy Sumardi.
Berita Terkait
-
Usai Diperiksa Kasus Suap, Irjen Napoleon Bonaparte Berkaca-kaca
-
Kemarin Emosi, Irjen Napoleon Kini Berkaca-kaca Usai Diperiksa Kasus Suap
-
Bonaparte Bantah Terima Suap, Polri: Kami Tak Kejar Pengakuan Tersangka
-
Terungkap! Ini Penyebab Irjen Napoleon Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Suap
-
Sengkarut Kasus Djoko Tjandra dari Surat Sakti hingga Gratifikasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka