Suara.com - Bakal calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta KPU memberikan kepastian soal berapa jumlah masyarakat yang diperbolehkam menghadiri rapat umum saat kampanye dalam Pilkada 2020.
Pasalnya sejauh ini belum ada aturan pasti mengenai berapa jumlah kapasitas masyarakat yang dibolehkan hadir saat kampanye. Mulai dari awalnya hanya diperbolehkan 20 orang, kemudian 50 orang, sampai terakhir tidak terbatas asal dapat menjaga jarak dan menerapkan protokol Covid-19.
"Nanti mohon juga kepada Pak Dewa Raka Sandi (Komisioner KPU) bisa memberikan kepastian karena kamipun belum mendapatkan jumlah yang pasti karena kemarin pun di KPUD masih berubah-ubah," kata Saraswati dalam webinar Suara.com dengan tema Strategi Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Jumat (28/8/2020).
Saraswati menyampaikan kendalanya apabila harus melangsungkan kampanye secara langsung di tengah pandemi. Di satu sisi protokol kesehatan harus tetap diterapkan, namun di sisi lain justru mendapat anggapan kurang baik dari masyarakat. Misalnya dengan mengikuti protokol Covid-19, menjaga jarak, tidak berjabat tangan di kalangan masyarakat dianggap sombong.
"Kemudian kalau kami mau membatasi dengan 20 orang juga dikatakan sombong. Dan kalau misalnya yang datang itu 100 orang apakah kami harus menolak untuk mereka tidak boleh masuk? Hal seperti ini yang memang agak sulit," ujar Saraswati.
Namun ia cukup mudah melakukan kampanye karena bisa secara daring. Mengingat mayoritas masyarakat Tangerang Selatan sudah melek teknologi dan menggunakan media sosial. Sehingga kampanye daring juga menjadi salah satu strategi paslon Muhammad-Saraswati dalam menggaet dukungan.
"Saya tentunya di Tangerang Selatan cukup beruntung ya, karena pengguna media sosial di Tangsel itu cukup tinggi. Sedangkan untuk wilayah-wilayah lain mungkin itu tidak bisa dilakukan dengan intensitas yang sama," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Riwayat Pendidikan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo, Dipuji Cerdas oleh Mahfud MD
-
Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!
-
Adu Pendidikan Rahayu Saraswati Vs Raffi Ahmad, Siapa Unggul?
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan