Suara.com - Pemerintah Korea Utara sedang gencar mencegah virus corona masuk ke negaranya. Menyadur Chosun Ilbo pada Jumat, (28/08/2020), pemerintah Korut bahkan memberlakukan hukuman tembak di tempat.
Radio Free Asia melaporkan bahwa penjaga perbatasan diperintah untuk menembak siapa saja yang berada dalam dalam jarak 1 km dari perbatasan.
Pemerintahan Kim Jong Un tampaknya sangat takut dengan virus corona hingga menolak bantuan dari luar meski kekurangan makanan dan kehancuran akibat banjir baru-baru ini.
"Polisi di kota Hoeryong mengeluarkan pemberitahuan darurat dari Kementerian Jaminan Sosial, mengatakan mereka akan membunuh siapa pun dalam jarak 1 km dari perbatasan Korea Utara-China terlepas dari alasan mereka berada di sana," RFA mengutip sumber di Provinsi Hamgyong Utara.
Perintah itu akan berlaku di sepanjang perbatasan Korea Utara-China hingga pandemi virus corona berakhir.
Menurut sumber, polisi mengatakan pada publik bahwa musuh mencoba menyusup ke perbatasannya dengan membawa virus corona.
Perintah itu juga diberikan kepada provinsi Pyongan Utara, Jagang dan Ryanggang. Pemberitahuan dibacakan oleh pejabat di depan warga, lapor RFA.
Sementara itu, pejabat Rodong Sinmun menyerukan pada Rabu agar pembangunan beberapa fasilitas umum yang rusak akibat terjangan banjir segera diperbaiki.
Diantaranya rumah sakit umum di Pyongyang, pembangkit listrik tenaga batu bara di Provinsi Hamgyong Utara agar selesai sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh Partai Pekerja.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Korut Bersiaga Hantaman Topan Bavi
"Musuh terbesar ... adalah kelemahan semangat dan ketergantungan pada orang lain," teriak harian itu.
Belum lama ini, Korea Utara mencabut status lockdown di kota Kaesong yang berbatasan dengan Korea Selatan setelah dikunci selama berminggu-minggu akibat virus corona.
Menyadur CTV News pada Jumat (14/08/2020), pemimpin negara tersebut, Kim Jong Un juga menolak bantuan dari luar yang melakukan kampanye anti virus agresif.
Meski begitu, Korea Utara sudah membangun kembali ribuan rumah, jalan dan jembatan yang rusak akibat hujan lebat serta banjir dalam beberapa minggu terakhir.
Berdasarkan laporan media Pyongyang, Kim Jong Un menggeser posisi Kim Jae Ryong sebagai perdana menteri dan menunjuk Kim Tok Hun sebagai pengganti.
Hal ini dilakukan setelah Kim Jong Un mengevaluasi kinerja kabinet dalam urusan ekonomi. Sebagai informasi, Korea Utara kini sedang berada di tahun terakhir rencana pembangunan nasional lima tahun yang ambisius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Panduan Bertahan di Cuaca Ekstrem: Cara Menjaga Kesehatan dan Stok Air Saat Kemarau
-
Optimis Bebas Jelang Vonis Kasus Hasutan Demo, Delpedro Cs Soroti Nasib Tahanan Politik Lain
-
Mendagri Target Pengungsi Bencana Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda sebelum Lebaran
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq