Suara.com - A (31), seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang ditangkap polisi gegara diduga mencabuli gadis remaja berinisial M (16) disebut sempat hendak menikahi korban.
AD, orang tua tersangka A saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya sudah ada kesepakatan untuk dinikahkan, serta pemberian uang Rp 25 juta. Namun tiba-tiba kesepakatan berubah setelah orang tua korban meminta uang sebesar Rp100 juta.
"Saya sudah ke rumah keluarga korban bersama anak saya. Waktu itu sepakat mau nikah. Malam itu kesepakatan Rp 25 juta saya sanggupi. Tapi pas paginya berubah, keluarganya minta Rp 100 juta. Kita tidak mampu," ujar AD kepada Metrojambi.com--jaringan Suara.com, kemarin.
AD juga mengaku tidak mengetahui jika korban sempat tinggal bersama anaknya di Betara. Bahkan AD mengatakan sempat beberapa kali mengunjungi kediaman anaknya, namun tidak pernah bertemu dengan korban.
Namun AD mengaku sempat curiga, karena menemukan tempat tidur di rumah anaknya dalam keadaan rusak.
Ia sempat akan memperbaikinya, namun dilarang oleh anaknya yang mengatakan akan memperbaiki sendiri.
Lebih lanjut AD mengatakan, keberadaan korban di rumah anaknya baru diketahui setelah istrinya datang berkunjung.
Saat itu, kata AD, sang istri langsung menghubungi dirinya memberitahukan mengenai keberadaan korban.
"Saat itu saya dan istri langsung membawa dia (korban) dan anak saya ke rumah saya. Sempat saya tanyai, mengapa tinggal serumah padahal bukan suami istri," ujar AD.
Baca Juga: Selama Dibawa 20 Hari, Guru SD Berkali-kali Setubuhi Gadis ABG
Ditambahkan AD, korban sempat menolak saat diminta untuk menghubungi keluarganya. Namun setelah didesak, korban akhirnya menghidupkan ponselnya untuk menghubungi pihak keluarga.
"Jadi, selama dia (korban) di Betara, HP-nya dimatikan," sebut AD.
Setelah menghunungi pihak keluarga, keesokan harinya korban diantar A ke Simpang Rimbo, Kota Jambi, untuk pulang ke Palembang.
"Saya kasih ongkos 150 ribu. Beberapa hari kemudian, barulah saya dan anak saya menyusul ke sana untuk membahas persoalan ini," pungkasnya.
10 Kali Disetubuhi
Setelah kasusnya terungkap, A pun mengakui perbuatan cabulnya itu ke aparat kepolisian.
Berita Terkait
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Dituding Lambat Tangani Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada, Polda NTT Sampaikan Fakta Ini di DPR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN