Suara.com - Jumlah lumba-lumba yang mati dekat kawasan tumpahnya minyak dari kapal Jepang di Mauritius naik menjadi 40 ekor.
Menyadur Asia One, otoritas berwenang pada Jumat (28/8), mengabarkan jumlah lumba-lumba yang mati meningkat dari jumlah sebelumnya yakni 14 ekor per Kamis (27/8).
Nelayan setempat, Yasfeer Heenaye mengatakan dia melihat antara 25 hingga 30 lumba-lumba mati mengambang di laguna Jumat (28/8) pagi. Jumlah kematian diperkirakan akan terus bertambah.
Para nelayan disebutkan mencoba menggiring beberapa lumba-lumba yang masih hidup untuk menjauh dari area tumpahan minyak.
Reuben Pillay, nelayan lain, menyebutkan rombongannya sempat menyaksikan bagaimana sepasang ibu dan anak lumba-lumba berjuang berenang di tumpahan minyak, sebelum akhirnya mati.
"Ada ibu dan bayinya. Dia sangat lelah, di tidak berenang dengan baik. Tetapi sang ibu tetap di sampingnya, dia tidak meninggalkan bayinya untuk pergi bersama kelompok," ujar Pillar.
Sepanjang jalan, sambung Heenaye, induk lumba-lumba itu terus bersama anaknya untuk memberikan perlindungan.
Hingga akhirnya, sang induk terlihat mulai kesulitan untuk berenang. Sementara, bayi lumba-lumba itu mati terlebih dulu.
"Dia (induk) berenang berputar-putar di depan perahu, dia menggerakkan ekornya dengan sangat keras. Setelah lima menit, di berhenti bergerak dan tenggelam," bebernya.
Baca Juga: Bukan Kotak, Wujud Tempe Lumba-Lumba Ini Sukses Bikin Gemas
"Kami mendengar tangisan, saya pikir itu adalah suara seorang perempuan yang ada di kapal, tetapi mereka memberi tahu saya bahwa itu adalah lumba-lumba," imbuh Pillar.
Saat itu, Pillar menyebut apa yang dilihatnya begitu menyayat hati. Ia dan rombongannya tidak mengerti harus berbuat apa.
Kementerian Perikanan Mauritius pada Jumat (28/8), telah menemukan 38 bangkai lumba-lumba yang terdampar di pantai.
"Hasil autopsi pada 25 lumba-lumba yang terdampar di pantai pada Rabu dan Kamis diharapkan keluar pada beberapa hari mendatang," kata Jasvin Sok Appadu, juru bicara kementerian perikanan.
Sejauh ini dokter hewan dari Albion Fisheries Research Centre, hanya memeriksa dua lumba-lumba yang menunjukkan tanda cedera, dan hasil autopsi awal tidak menemukan adanya jejak hidrokarbon di tubuh hewan mamalia ini.
Greenpeace pada Kamis (26/8), meminta pemerintah Maurirtius untuk meluncurkan penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian lumba-lumba di sekitar tumpahan minyak kapal Wakashio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana