Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus perusakan terhadap Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari lalu. Prajurit yang terlibat akan dipidana dan dipecat dari dinas militer.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata Andika dalam jumpa pers di Markas Besar TNI AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Tindakan tegas tersebut akan diberikan karena ulah mereka sudah merusak nama baik TNI AD.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," kata dia.
12 prajurit ditahan
Sebanyak 12 anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penyerangan telah ditahan di tahanan Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
"12 orang ini adalah prajurit TNI AD. Tetapi ada 19 orang lagi yang sudah ada indikasi (terlibat) dan saat ini sudah dalam proses pemanggilan," ujar Andika.
Andika menekankan TNI AD masih mengembangkan kasus tersebut dan dia meminta informasi dari masyarakat yang mengetahui kasus itu, untuk mengungkap semua anggota yang terlibat.
"Jadi kami yakin 31 ini adalah bagian dari pengembangan pertama . Kami akan terus dan tidak akan menyerah. Oleh karena itu saya juga memohon bantuan kepada seluruh warga untuk memberikan informasi selain kami melakukan pemeriksaan secara fisik, elektronik segala macam bisa kami lakukan kami juga ingin bantuan informasi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Aksi Penyerangan Mapolsek Ciracas, 12 Prajurit TNI AD Ditahan
Prajurit yang diduga terlibat berasal dari sejumlah kesatuan.
"Kami akan kejar sampai kemana pun, apapun satuannya, yang terpenting adalah bantu kami, kami janji akan serius," kata Andika.
"Jadi kita tidak mau membatasi diri pada satu angkatan, satuan, tidak ada, pokoknya semua. Dan sejauh ini juga ternyata sudah dari yang kita pelajari itu sudah dari banyak satuan, dari pangkat berbeda, pangkatnya saja berbeda sudah jelas angkatannya berbeda," Andika menambahkan.
Bukan dikeroyok
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan terbaru kasus perusakan Markas Kepolisian Ciracas.
Hadi memastikan latar belakang kasus itu murni karena disinformasi dan dia memastikan jika Prada MI tidak dikeroyok, melainkan mengalami kecelakaan tunggal sebelum terjadi penyerbuan.
Berita Terkait
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK