Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan semua anggota TNI AD yang terlibat dalam penyerangan terhadap Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta, pada Sabtu (29/8/2020), akan dikenakan sanksi pidana dan pemecatan.
Andika menegaskan mereka harus bertanggung jawab karena tindakannya berbuntut panjang.
Sikap Andika menuai pujian, di antaranya dari aktivis media sosial Denny Siregar yang disampaikan melalui akun Twitter @Dennysiregar7.
"Galak juga Jenderal Andika ini, ya. Dulu Dandim Kendari dipecat karena status istrinya. Sekarang oknum-oknum TNI yang bikin kerusuhan disikat. Keren, nih," kata Denny Siregar.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga memuji ketegasan Andika dalam menangani oknum yang merusak Mapolsek Ciracas.
Azis menilai Andika sudah tepat memberikan sanksi pemecatan kepada oknum jika terbukti terlibat sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
"Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai Kasad, yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Itu bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer,” Kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis.
Politikus Partai Golkar itu menyambut baik langkah Andika yang menjenguk anggota Polri dan wartawan yang terluka, serta siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta serta memberi "ganti rugi" terhadap kerusakan yang terjadi.
"Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin," ujar dia.
Baca Juga: Layanan di Polsek Ciracas Kembali Dibuka Setelah Dirusak Tentara
Selanjutnya, kata Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik dan Keamanan itu, masyarakat yang dirugikan akibat peristiwa perusakan tersebut perlu berperan aktif dengan aparat TNI-Polri untuk memberikan informasi yang benar, sesuai dengan harapan Andika.
"Kasad sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masyarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat," kata Azis.
Kemarin, Andika mengatakan sejauh ini dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit, semua yang diperiksa sudah memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil.
"Selain pasal pidana yang dilanggar masing-masing, akan beda satu dengan lainnya, kita akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya yaitu pemecatan," kata Andika.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," Andika menegaskan.
Berita Terkait
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
-
Viral! Oknum TNI AD Diduga Teror Warga di Malang, Bawa Parang dan Terekam CCTV
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja